Bekasi, KPonline – Berawal dari keresahan warga Perumahan Mega Regency sekira 3 tahun lalu dan setiap tahun selalu berulang saat musim pendaftaran siswa baru, khususnya mereka yang akan melanjutkan Sekolah Menengah Atas. Ketua RT dan Ketua RW selalu dipusingkan dengan pengaduan warga yang tidak bisa mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi.
Merujuk bunyi Pasal 31 UUD 1945, ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan ayat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Paguyuban RW se-Mega Regency yang terdiri dari 16 Ketua RW yang masuk wilayah Desa Sukasari & Desa Sukaragam Kec. Serang Baru Kabupaten Bekasi bermusyawarah dan dalam pandangan yang sama terkait pendidikan untuk generasi penerus bangsa.
Dalam perjalanannya, banyak pihak yang sudah dikoordinasikan oleh Paguyuban RW, mulai dari PT Alindatama Sakti selaku pengembang Perumahan, Kepala Desa Sukasari dan Sukaragam, Camat Serang Baru, Kepala SMAN 1 Serang Baru, Dinas Pendidikan Kab. Bekasi, KCD III Prov. Jawa Barat dan masih banyak pihak lagi, termasuk beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.
Bibit awal semangat mulai tumbuh, saat salah satu Ketua RW Mujazim yang telah bermusyawarah dengan para Ketua RT dan warganya, mengijinkan bahkan sangat mendukung, jika tanah berbentuk lahan sawah yang merupakan lahan fasos seluas 4360 m², yang sudah terbit surat dan diberikan oleh PT Alindatama Sakti ke warga RW 021 desa Sukaragam, untuk dibangun SMAN 2 Serang Baru. Keterangan tersebut tercantum dalam No. Surat : 03/RW.021/PMR/VI/2022, perihal Tanah Fasos RW 021 Desa Sukaragam, tertanggal 30 Juni 2022 dan ditandatangani oleh Mujazim selaku Ketua RW 021.
Mewakili para Ketua RW, Caya Heryana dan Haryo Budi adalah motor utama perjuangan demi keberlangsungan pendidikan warga. Segala cara dilakukan, banyak pihak sudah tidak terhitung yang beliau ajak komunikasi demi mimpi bersama.
Hari ini Senin, tanggal 11 November 2024 jam 11.00 Wib, bertempat di kantor BPN Kab. Bekasi, Perwakilan Paguyuban yang diwakili oleh Caya Haryana, S.E dan Haryo Budi didampingi perwakilan dari PT. Alinda tama Ibu Ely dan Bp. Dyan yang ditemui langsung oleh Bapak Kepala BPN di ruangan kerjanya.
“Puji syukur kehadirat Allah SWT, berkat support dan doa dari seluruh masyarakat Mega Regency, kami perwakilan paguyuban RW se-Mega Regency telah berhasil melaksanakan diskusi terkait lahan yang akan di gunakan untuk lokasi SMAN 2 Serang Baru,” kata Caya Haryana.
Dia menambahkan pernyataan, diskusi telah menghasilkan kesepakatan, antara lain:
1. Akan dilaksanakan pengukuran tanah lahan yang akan di gunakan untuk pembangunan SMAN 2 serang Baru pada hari ini senin 11 November 2024, sekitar jam 1 siang ini.
2. Dalam waktu 5 hari kedepan dan paling lambat hari jumat tgl 15 November 2024, Sertifikat akan diserahkan kepada perwakilan paguyuban RW se mega regency
Ketua Paguyuban juga berharap, semoga dengan dikeluarkannya sertifikat tersebut menjadi langkah lanjutan yang baik demi terwujudnya SMAN 2 Serang Baru yang sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat Mega regency. (Supriadi Erte)