Merasa Dilecehkan di Tempat Kerja, Buruh Perempuan Ini Minta Pelaku di PHK

Merasa Dilecehkan di Tempat Kerja, Buruh Perempuan Ini Minta Pelaku di PHK

Tangerang, KPonline – Seorang buruh di perusahaan peleburan alumunium yang memproduksi block mesin untuk kendaraan bermotor roda dua di wilayah Tangerang di PHK dari tempatnya bekerja. Hal itu terjadi setelah Joni (bukan nama sebenarnya) yang bekerja di bagian Teknisi, iseng bercanda dengan mencolek/ menyentuh tubuh bagian belakang Bunga (bukan nama sebenarnya) yang bekerja di bagian Machining.

Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (7/01/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Berawal dari Joni yang bekerja di bagian Teknisi hendak bergegas ke arah ruangan teknisi, setelah memperbaiki mesin di line 6 melewati area Machining.

Bacaan Lainnya

Sesampainya lorong dekat area Machining, Joni melihat Bunga sedang berdiri dan membelakangi arah datangnya Joni. Bunga sendiri adalah salah satu leader di bagian Machining yang sedang bekerja sambil mengawasi pekerjaan opratornya.

Entah apa yang ada dalam pikiran Joni saat itu, yang pasti menurut pengakuan Joni, pada saat melintas di depan Bunga tiba – tiba tangan dia reflek (iseng) sambil berlalu mencolek/ menyentuh tubuh bagian belakang Bunga.

Mendapat perlakuan demikian, Bunga pun berusaha mengejar Joni sambil memukulnya.

Joni yang merasa bersalah telah jail (iseng) langsung meminta maaf pada Bunga. Namun Bunga malah berteriak histeris dan menangis. Bunga kemudian mengancam hendak mengkasuskan kejadian ini dengan melaporkan kejadian itu kepada Senior Leader bahkan HRD.

Ancaman Bunga terbukti. Joni yang telah meminta maaf pada Bunga, lalu bergegas ke arah ruangan Teknisi. Selang beberapa lama, Joni di beri tau suruh menghadap Senior Leader, selanjutnya di bawa menghadap HRD, dan di berikan beberapa pertanyaan terkait laporan pengaduan Bunga. Berhubung waktu sudah jam pulang kerja, maka untuk membahas kasus ini dilanjut hari Senin (9/01/2017). Dalam hal ini, Joni akan di panggil khusus oleh bagian HRD, terkait laporan korban (Bunga), namun hari Senin tidak jadi di panggil.

Akhirnya pada hari Selasa (10/01/2017), Joni pun di panggil bagian HRD dan di cecar beberapa pertanyaan.

Kendati Joni telah beberapa kali meminta maaf, bahkan Joni sempat meminta maaf pada suaminya Bunga, dan di maafkan, dengan syarat tidak melakukan/ mengulang perbuatan itu lagi. Tetapi bunga tetap tidak mau memaafkannya. Bahkan mengancam akan melaporkannya ke Polisi, jika Joni tidak dikeluarkan dari pekerjaan.

Dengan menindak lanjuti laporan pengaduan Bunga, akhirnya pihak HRD menyataka Joni bersalah. Karena di anggap telah melakukan pelecehkan terhadap Bunga. Pihak HRD akhirnya mem-PHK Joni.

Penulis: RD Rizal
==========
Baca juga beragam artikel yang lain terkait dengan Buruh Perempuan.

Pos terkait