Batam,KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI PT. BBA menyesalkan sikap manajemen PT. Bintan Bersatu Apparel yang di nilai telah melecehkan Organisasi FSPMI akhir akhir ini.
“Semenjak organisasi ini berdiri pada tahun 2012 kami selalu menjaga hubungan baik dengan pengusaha, namun saya merasa hal ini mulai terjadi sejak ia di PHK 6/3/2017 yang lalu” Ujar Ismail ketua PUK PT BBA saat di hubungi Media Perdjoeangan, Sabtu (20/1/2017).
Baca Juga :
Ada Apa Dengan PT.BBA (Bodynits) Batam?
Buruh BBA Batam Menuntut Keadilan, Paska di PHK Sepihak
Ismail mengaku, sebagai ketua PUK yang terpilih secara sah oleh organisasi, ia berhak menunjuk anggotanya sebagai pelaksana tugas ketika ketua berhalangan untuk hadir, sebab Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur apabila proses PHK belum memiliki ketetapan hukum maka statusnya masih karyawan, dan begitu juga dengan organisasi punya aturan itu.
Namun, dari pihak pengusaha sendiri tidak mengakui hal ini, ia beranggapan bahwa pelaksana tugas yang ada saat ini tidak sah. Dan puncaknya ialah, ketika PUK mengirimkan dua kali surat ajakan berunding untuk membahas tentang struktur skala upah 2018 sikap manajemen tetap sama.
Ia juga berharap hubungan yang harmonis antara pengusaha dengan PUK kembali terjalin dengan baik, dan mereka akan terus mengupayakan ini, sehingga apabila pihak pengusaha meminta untuk musyawarah, dirinya selalu siap kapan saja.
Berkaitan dengan skala upah, apabila dalam waktu dekat upaya ini tidak di temukan, pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja kota Batam untuk di lakukan mediasi, karena di nilai pengusaha telah mengabaikan amanat permenaker Nomor 1 tahun 2017 tentang skala upah, tujuannya supaya hal negatif seperti ini tidak terus berlanjut.
Sementara itu saat di konfirmasi, Adnan selaku pengurus PUK membenarkan, ia menilai bahwa apa yang dilakukan pengusaha telah merusak hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, maka seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi.
Dan apabila permasalahan ini sampai ke disnaker, harapannya agar permasalahan ini dapat terselesaikan, serta menjadi pelajaran bersama agar ke depannya tidak terulang kembali (Nurul Azhar)