Merumuskan Strategi Transisi Berkeadilan di Industri Batubara Kalimantan Timur

Merumuskan Strategi Transisi Berkeadilan di Industri Batubara Kalimantan Timur
KSPI dan KSBSI menyelenggarakan workshop bertajuk "Merumuskan Strategi dan Aksi Nyata dalam Memastikan Terjadinya Transisi yang Berkeadilan pada Industri Batubara di Kalimantan Timur" pada hari Jum`at, 12 Juli 2024. Foto: Media Perdjoeangan/Kahar

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengadakan sebuah workshop penting bertajuk “Merumuskan Strategi dan Aksi Nyata dalam Memastikan Terjadinya Transisi yang Berkeadilan pada Industri Batubara di Kalimantan Timur”. Workshop yang diselenggarakan pada hari Jum`at tanggal 12 Juli 2024 ini berlangsung di Sangatta, Kalimantan Timur, yang menjadi pusat industri batubara di Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari program IKI-JET Indonesia.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan pengurus serikat pekerja dari berbagai perusahaan batubara di Kalimantan Timur. Selain itu, turut hadir juga perwakilan pengurus pusat KSPI dan KSBSI, yang memberikan pandangan serta arahan strategis dalam proses transisi ini. Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memastikan bahwa pengurangan emisi yang mengarah pada penutupan tambang batubara tidak berdampak negatif pada buruh dan masyarakat sekitarnya.

Industri batubara telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur, menyediakan lapangan kerja bagi ribuan buruh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran global akan perubahan iklim dan komitmen internasional untuk mengurangi emisi karbon, masa depan industri batubara kini berada di persimpangan jalan. Penutupan tambang batubara menjadi keniscayaan yang harus dihadapi dengan bijaksana untuk menghindari dampak sosial dan ekonomi yang parah.

Transisi yang berkeadilan (just transition) adalah konsep yang menekankan perlunya memperhatikan aspek sosial dan ekonomi dalam proses perubahan menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Dalam konteks industri batubara di Kalimantan Timur, ini berarti memastikan bahwa pekerja yang terdampak oleh penutupan tambang batubara mendapatkan perlindungan, pelatihan ulang, dan kesempatan kerja baru. Selain itu, juga penting untuk memastikan bahwa masyarakat di sekitar tambang tidak terabaikan dan tetap memiliki akses ke layanan dasar serta kesempatan ekonomi.

Foto bersama peserta workshop transisi yang berkeadilan. Foto: Istimewa

Workshop yang digelar oleh KSPI dan KSBSI ini terdiri dari beberapa sesi yang dirancang untuk membahas berbagai aspek penting dalam transisi yang berkeadilan. Selain mendorong regulasi yang memproteksi kaum buruh, agenda workshop juga merancang lahirnya Perjanjian Kerja Bersama yang memuat prinsip dasar transisi energi berkeadilan.

Beberapa topik yang dibahas antara lain tentang dampak potensial dari penutupan tambang batubara terhadap pekerja dan masyarakat sekitar. Diskusi difokuskan pada identifikasi kelompok rentan dan strategi mitigasi dampak. Para peserta juga membahas kebutuhan akan kebijakan dan regulasi yang mendukung transisi yang berkeadilan. Ini mencakup perlindungan hukum bagi pekerja yang terdampak, serta insentif untuk perusahaan yang beralih ke energi terbarukan.

Sesi ini menyoroti pentingnya pelatihan ulang bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor batubara. Diskusi mencakup program pelatihan yang relevan dan peluang kerja di sektor lain, terutama energi terbarukan. Para peserta mendiskusikan peran serikat pekerja dalam proses transisi ini. Ini termasuk advokasi untuk kebijakan yang adil, pemberian dukungan kepada anggota yang terdampak, dan partisipasi aktif dalam dialog sosial dengan pemerintah dan perusahaan.

Salah satu fokus utama workshop adalah merancang Perjanjian Kerja Bersama yang memuat prinsip dasar transisi energi berkeadilan. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam melindungi hak-hak pekerja selama proses transisi dan memastikan adanya dukungan yang memadai untuk adaptasi mereka.

Workshop yang diselenggarakan oleh KSPI dan KSBSI pada tanggal 12 Juli 2024 ini menandai langkah penting dalam memastikan bahwa transisi dari industri batubara menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan dapat berlangsung secara adil dan manusiawi. Dengan pendekatan yang inklusif dan berfokus pada kepentingan pekerja serta masyarakat, diharapkan transisi ini tidak hanya mengurangi emisi karbon tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di Kalimantan Timur.

Keberhasilan transisi yang berkeadilan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Dengan kerja sama yang erat dan dialog yang konstruktif, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Koran Perdjoeangan