Meski Iuran BPJS Kelas III Tidak Naik, Buruh Tetap Menolak

Presiden FSPMI dan KSPI Said Iqbal
Presiden FSPMI dan KSPI Said Iqbal

Jakarta, KPonline – “Walaupun klas 3 iurannya tidak dinaikkan, BPJS akan tetap mengalami persoalan yang sama. Bahkan ada kemungkinan akan semakin buruk.” Pernyataan ini disampaikan Presiden FSPMI yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, sebaiknya pemerintah tetap tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II, karena prinsip penolakan terhadap iuran adalah pelayanan BPJS Kesehatan yang masih buruk, keterbatasan ruang rawat inap, masih banyak orang sakit ditolak rumah sakit, buruh masih membayar obat karena obat yang diberikan terbatas, dan aturan koordinasi manfaat/cob yang tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Iqbal khawatir, kedepannya bisa saja peserta klas 2 akan turun menjadi klas 3 karena iurannya tidak naik. Bahkan, bisa jadi mereka yang klas 1 juga akan ikut turun. Akibatnya, klas 3 membludak dan pelayanan, ketersediaan ruangan, pemberian obat, dan lain sebagainya akan membuat defisit BPJS Kesehatan semakin defisit tiap tahun makin besar.

“Akibatnya, masyarakat dan buruh akan terlantar, karena ada potensi BPJS Kesehatan kolaps akibat kebijakan ini,” kata Iqbal.

Oleh karenanya, iuran BPJS Kesehatan semua kelas jangan dulu naik iurannya, tetapi perbaiki dulu pelayanan, ketersediaan ruangan rawat inap, obat, dan COB, agar menjadi lebih baik lagi.

Adapun caranya adalah dengan menambah anggaran negara melalui iuran PBI ditingkatkan menjadi Rp 25.000 – Rp 30.000/orang dan jumlah peserta PBI ditingkatkan menjadi 125 juta orang karena ini adalah tugas negara.

“Juga cabut INA CBGs agar Rumah Sakit dan klinik swasta lebih banyak lagi menjadi provider BPJS Kesehatan,” tambahnya. (*)