Tangerang, KPonline – Meskipun masih pelaksanaan May Day masih relatif lama, lebih dari satu bulan lagi, tetapi Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengingatkan agar buruh tidak anarkis saat perayaan Hari Buruh Sedunia “Mayday” 1 Mei 2017 karena secara tidak langsung menyebabkan aktifitas perekonomian terganggu.
“Seperti contoh menutup jalan, ini tidak kita hendaki bersama, karena berdampak terhadap penguna jalan lainnya,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Jumat (24/3/2017), seperti dilansir antaranews.com.
Ahmed mengatakan para buruh dalam menyampaikan aspirasi tidak dilarang, malahan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
Namun penyampaian aspirasi tersebut dengan cara yang benar dan tidak menganggu kegiatan orang lain.
Dia mengatakan bila buruh menutup jalan maka kegiatan sosial dan kemanusian mengalami kendala seperti bila ada orang sakit atau melahirkan akan sulit melintas.
Bahkan bila ada yang meninggal atau berobat ke rumah sakit membutuhkan pertolongan segera, sementara jalan raya ditutup, ini tentu sangat disesalkan.
Dalam pertemuan dengan beberapa pimpinan serikat pekerja perusahaan, Ahmed menyampaikan sikap bahwa tindakan anarkis berujung kepada tindak pidana karena dapat merugikan pihak lain.
Pihaknya tidak menginginkan adanya buruh yang bertindak diluar batas atau menyalahi aturan hukum, seperti merusak sarana publik.
“Pelaku perusak sarana publik akan berhadapan dan diproses oleh aparat Polresta Tangerang,” kata mantan anggota Komisi I DPR RI itu.
Meski demikian, pihaknya dalam menghadapi peringatan hari buruh telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum termasuk petugas Kodim yang membantu polisi dalam pengamanan.
Sebelumnya, Ahmed mengatakan bila peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei berlangsung kondusif berakibat pada pengusaha mau menanamkan modal di daerah ini.
Tuntutan buruh dapat dilakukan melalui perwakilan agar aspirasi itu dapat didengar oleh pengambil keputusan.