Cilacap, KPonline – FSPMI Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terus mengkonsolidasikan diri. Seperti baru-baru ini, FSPMI Cilacap mengadakan diskusi dengan para pekerja yang tergabung dalam PUK SPEE FSPMI PT D & C Cilacap. Mereka adalah para pekerja yang bekerja di PLTU Cilacap.
Untuk memperkuat PUK yang baru berdiri ini, rutin diselanggarakan rapat konsolidasi dengan para pengurus dan anggota, yang dihadiri aktivis FSPMI Cilacap. Malam itu, hadir Atut dan Monang.
Konsolidasi ini diselenggarakan secara sederhana. Duduk menghampar di tikar. Tetapi tidak mengurangi makna.
Atut memberikan penjelasan tentang peran pentingnya serikat pekerja untuk perlindungan dan kesejahteraan buruh.
“Buruh harus dapat bisa duduk sebagai penentu kebijakan, agar perlindungan dan kesejahteraannya dapat terealisasi dengan baik dan benar,” kata Atut. Dia merupakan Sekretaris PC SPAI FSPMI Cilacap.
Di bagian lain, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Cilacap menjelaskan agar kaum buruh tidak hanya berkutat pada masalah UMK. Tetapi memiliki perspektif yang luas. Sebab, untuk dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan, upah bukan satu-satunya indikator. Masih ada jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan sebagainya.
Peran penting serikat pekerja adalah melindungi dan menyejahterakan anggotanya. Maka kesadaran kaum buruh harus ditingkatkan, dengan pendidikan dan kosolidasi secara rutin.
Dalam acara tersebut, Monang juga menjelaskan tetang profil FSPMI dan menerangkan fungsi pilar dalam FSPMI.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab sekitar proses verikasi dan isu-isu di dalam internal dan external PUK SPEE FSPMI PT D & C Cilacap.
Perlu di ketahui, sebelumnya pencatatan PUK SPEE D & C Cilacap sempat terkendala oleh Dinas Ketenagakerjaan Cilacap. Dimana PUK SPEE FSPMI PT D & C Cilacap harus mempunyai AD/ART PUK, meskipun sudah berafiliasi dengan FSPMI. Padahal di daerah lain, cukup menyerahkan AD ART SPEE FSPMI.
Alasan Dinas ketenagakerjaan Cilacap atas dasar surat edaran Disnaker Provinsi Jawa Tengah yang mengharuskan setiap Serikat Pekerja yang mencatatkan mempunyai AD/ART sendiri. Dimana AD/ART tersebut harus mengidentitaskan Serikat Pekerja Unitnya bukan AD/ART secara nasional atau Federasi.
Inilah yang sempat membuat kendala PUK SPEE FSPMI PT D & C Cilacap mengalami keterlambatan dalam proses Pendaftaran/Pencatatan di dinas ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini, Ketua PUK SPEE FSPMI PT D & C Cilacap, Ardi, mengharapkan agar dapat bimbingan dan pengetahuan dari para perangkat FSPMI Cilacap dan perangkat keatasnya. Sehingga semua anggota mengerti dan memahami bagaimana berserikat dan berjuang bukan hanya menggantungkan pada perangkat.