Meskipun Dipandang Sebelah Mata, Pengurus RT dan RW di Kabupaten Bekasi Tunjukan Kerja Nyata

Meskipun Dipandang Sebelah Mata, Pengurus RT dan RW di Kabupaten Bekasi Tunjukan Kerja Nyata

Bekasi, KPonline – RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah lembaga pemerintahan tingkat paling bawah di tingkat desa/kelurahan. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi.

Pengurus RT merupakan unit administrasi terkecil di tingkat Kelurahan, yang dipimpin oleh seorang Ketua RT. Sedangkan pengurus RW merupakan gabungan dari beberapa RT yang dipimpin oleh seorang Ketua RW.

Peran Pengurus RT dan RW sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk mengurus administrasi kependudukan, memelihara ketertiban, keamanan lingkungan, dan menyelesaikan perselisihan di tingkat masyarakat.

Selain itu, pengurus RT dan RW juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi permasalahan masyarakat di tingkat paling mendasar.

Dalam menjalankan tugasnya, sinergi yang baik antara Ketua RT, Ketua RW, dan pemerintah desa sampai tingkat atas sangat diperlukan. Ketua RT dan Ketua RW sebagai ujung tombak pemerintah harus bekerja sama dengan Pemerintah selaku perangkat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara efektif.

Pemerintah baik kelurahan/desa dan lembaga lain nya harus juga memberikan arahan, bimbingan, serta dukungan kepada ketua RT dan ketua RW dalam menjalankan tugasnya.

“Sinergi yang baik antara ketua RT, ketua RW, dan pemerintah ataupun Kelurahan atau pemerintah desa dapat terwujud melalui berbagai cara, antaranya rapat koordinasi rutin, pelatihan dan sosialisasi, maupun pengembangan program kerja. Dengan adanya pelayan publik yang sinergi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” ucap M. Nurdin S.E selaku Sekertaris Umum Forum RT/RW Kecamatan Cibarusah.

Saat ini masih banyak lembaga pemerintah yang memandang sebelah mata kepada pengurus RT/RW. Ini bisa terlihat dari kebijakan pemerintah yang tebang pilih dan pilih kasih ke lembaga-lembaga kemasyarakatan desa.

“Bukan rahasia umum, masalah dana Hibah salah satu LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) di Kabupaten Bekasi yang masih banyak pertanyaan dari masyarakat. Kita ketahui setiap acara musiman demokrasi pada pemilihan umum, banyak calon-calon yang mendekati dan umbar janji kepada pengurus RT/RW yang mau membantunya. Apalagi pada era virus Covid-19, Ketua RT/RW sangat berperan penting dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19,” tutur M. Nurdin. (Supriadi Erte)