Musnik 9 PUK PT Yamaha, Presiden FSPMI: Kalian Punya Tanggung Jawab Moral

Musnik 9 PUK PT Yamaha, Presiden FSPMI: Kalian Punya Tanggung Jawab Moral

Jakarta, KPonline – Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, Ketua Umum PP SPAMK FSPMI H. Furqon, S.H beserta Sekretaris Umum Ranto Afrianto, Ketua DPW FSPMI DKI Winarso, Pangkornas Garda Metal Supriyadi Pyong, ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta Tri Widyanto beserta Sekretaris Kuszairi dan sejumlah jajaran perangkat cabang hadir dalam Musyawarah Unit Kerja (Musnik) 9 PUK SPAMK FSPMI PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang diselenggarakan di Big Land Hotel, Sentul pada 9 November 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP SPAMK FSPMI H. Furqon, S.H mengucapkan selamat kepada PUK YIMM yang telah menyelesaikan agenda Musnik 9 ini dengan baik dan lancar.

Bacaan Lainnya

PUK harus bisa menggetarkan nama besar Yamaha, harus di jalin komunikasi yang baik sekecil-kecilnya antara PUK dan manajemen, ujar Furqon.

“Semua pihak terima ketua (terpilih) apa adanya, semua pasti ada kekurangan, bangun kerjasama yang baik,” pesan Furqon.

Bekerja untuk kesejahteraan anggota dan keluarganya ada prioritas dari kepengurusan PUK terpilih, pungkasnya.

Sementara ditempat yang sama, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz juga berkesempatan memberikan kata sambutan.

Ia memaparkan, bahwa sejarah berdirinya SPAMK yang kemudian bergabung dengan FSPMI adalah PUK PT. YIMM, maka tidak heran jika usia PUK SPAMK FSPMI PT. YIMM sudah memasuki Musnik 9 atau sekitar 26 tahun.

“Kalian (PUK PT. YIMM) harus muncul, FSPMI kader tertutup tidak bisa orang luar bisa jadi pemimpin. Kalian punya tanggung jawab moral karena kalian adalah pendiri,” jelas Presiden FSPMI.

“Perjuangan kita atas Omnibus Law alhamdulillah 31 Oktober 2024 kemarin bahwa UU Cipta kerja sudah inkonsitusional, UU (ketenagakerjaan) hari ini putusan MK. Bersyukur dengan FSPMI yang bisa membaca situasi,” paparnya lagi.

“Momen pilkada kita harus investasi, kita komunikasi dengan baik. Momentum pilkada ambil bagian memenangkan kepala daerah, kenapa? Karena akan berbuah untuk kenaikan upah 2025 hasil pilkada yang menjawab, sesuai keputusan MK,” ungkap Riden Hatam Aziz.

Riden menambahkan, bahwa FSPMI akan menegakkan konstitusi dengan mogok nasional, apa maknanya menang MK kalau sekedar di atas kertas tidak diimplementasikan. Hari ini putusan MK 2025 harus ada upah sektoral, dan itu harus dijalankan.

“Terakhir pesan dari saya, teknologi adalah tantangan, duduk bareng untuk kedepannya, PUK dan manajemen buka komunikasi untuk bisa bersama sama menyelesaikan permasalahan yang banyak sebagai tantangan bersama ini,” pungkas Presiden FSPMI mengakhiri sambutannya.

Pos terkait