Tuban, KPonline – Minggu, 15 September 2024 – Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri (PUK SPAI FSPMI) PT Pincuran Sinanjung Mas (PT PSM) menggelar Musyawarah Unit Kerja III (MUSNIK III) di Gedung OKE, Kecamatan Tambaknoyo. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota serikat pekerja PT PSM, serta perwakilan dari PUK SPAI FSPMI PT SBI Tuban.
Meskipun acara digelar dengan sederhana, kehadiran Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Tuban, Duraji, menjadikan suasana semakin khidmat dan bermakna.
Acara dibuka secara resmi pada pukul 11.30 WIB oleh Ketua KC FSPMI Kab. Tuban, dalam sambutan pertamanya, Duraji menyampaikan bahwa acara MUSNIK sudah menjadi tradisi bagi PUK PSM. Ia mengingatkan bahwa tiga tahun sebelumnya, acara yang sama telah digelar di Sekretariat Karangasem.
“Waktu tiga tahun berlalu begitu cepat, dan kini kita kembali mengadakan MUSNIK. Ini adalah momen penting bagi kawan-kawan di PUK PSM untuk merenungkan perjuangan yang telah dilakukan dan merencanakan langkah ke depan,” ujar Duraji.
Ia juga menekankan pentingnya perjuangan kaum buruh, yang tidak hanya terbatas pada tingkatan perusahaan dan PUK, tetapi juga mencakup isu-isu yang lebih luas seperti penetapan upah minimum kabupaten dan kota. Menurutnya, FSPMI telah berperan penting dalam mengawal kenaikan upah minimum, dan perjuangan ini harus terus dilanjutkan.
“Perjuangan kaum buruh tidak hanya di tingkatan PUK saja. Di luar sana masih banyak isu yang harus diperjuangkan, termasuk dalam hal upah minimum kabupaten dan kota. Peran FSPMI sangat penting dalam mengawal kenaikan tersebut,” lanjutnya.
Duraji juga menyinggung tentang keterlibatan FSPMI dalam dunia politik, terutama melalui Partai Buruh, yang diharapkan dapat membawa perubahan lebih besar, termasuk dalam penetapan upah minimum di masa mendatang.
“Kita sekarang menjadi bagian dari partai politik yang diusung oleh kaum buruh sendiri, yakni Partai Buruh. Saya berharap kawan-kawan dapat mendukung dan memenangkan calon bupati yang diusung oleh Partai Buruh, sehingga ke depannya penetapan upah minimum kabupaten dan kota bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Acara MUSNIK III ini diharapkan mampu menjadi wadah refleksi bagi anggota serikat pekerja untuk memperkuat solidaritas dan merumuskan langkah-langkah perjuangan yang lebih solid, baik di tingkat perusahaan maupun dalam ranah yang lebih luas.
(Didik)