Serang, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) merupakan kegiatan yang wajib dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi.
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Waagner Biro Indonesia selenggarakan Musnik ke IV dengan tema “Bentuk Regenerasi Dalam Jiwa Organisasi, Pantang Menyerah untuk Menjadi Lebih Baik”. (03/11/2024)
Acara yang diadakan di RM Gembong Sari, ini dihadiri oleh Gunawan Sutija – Perwakilan PC SPL, Hendra – Ketua KC FSPMI, Frengki – PC SPEE Serang dan Isbandi Anggono, Pengurus DPW FSPMI Banten.
Terlihat juga Presiden FSPMI tampak hadir ditengah-tengah agenda tersebut.
Dalam sambutannya Agus Salim, Ketua Panitia menyampaikan bahwa, tema ini dibuat khusus di Musnik IV bukan tanpa maksud, “Sudah seharusnya masa periode yang 3 tahun berjalan ini, mencetak kembali kader baru. Karena perjalanan ini wajib dilanjutkan,” jelasnya.
Ketua KC, Hendra juga menegaskan, bahwa pentingnya menjaga nama baik organisasi.
“Saya selalu mengatakan pengurus puk itu apapun itu yang kita lakukan akan menjadi sorotan. Jaga marwah FSPMI, karena kita jadi pengurus bukan jadi Preman di pabrik”.
Ia juga menambahkan pentingnya peran sebagai pengurus PUK, “Apa yang kita bawa adalah apa yang menjadi aspirasi anggota”.
Bicara putusan mahkamah konstitusi tentang tuntutan terhadap penolakan Omnibuslaw Klaster Ketenagakerjaan,
Apa yang akan kita lakukan setelah ini?
Bicara tentang pengupahan, secara hukum bahwa dasar hukumnya akan kembali lagi ke UU13/2003, otak mereka (red : pengusaha) hanya bicara tentang untung dan kembali ke aturan lama itu butuh pendekatan yang tak mudah.
“PT. Sanfang masih melekat upah sektoral, 5% sampai saat ini masih berlaku bahkan tertuang di PKB. Nah ini harus menjadi concern juga untuk puk lain di Serang, bagaimana upah sektoral bisa kembali melekat,” jelasnya.
Dalam penutupan sambutannya ia menaruh harapan akan muncul kembali kader baru yang akan bisa aktif.
“Semoga setelah ini muncul lagi kader kader baru untuk menjalankan fungsi dan peran organisasi”.
(Mia)