Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT.Chemoko Eka Perkasa mengadakan Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (Musniklub) secara sederhana di Sekretariat KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi yang beralamat Jl.Yapink Putra No.11, Tambun, Bekasi.
Musyawarah Unit Kerja Luar Biasa (MUSNIKLUB) dilakukan karena seluruh anggota PUK SPL FSPMI PT.Chemoko Eka Perkasa Ter PHK dan sudah selesai sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Ketua PUK SPL FSPMI PT.Chemoko Eka Perkasa Riyanto, Rabu,7 April 2021 menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih atas support kawan-kawan FSPMI dalam penyelesaian permasalahan mereka.
“Terimakasih atas support dan dukungan kawan-kawan FSPMI Bekasi yang selama ini selalu mendukung kami dalam Perjuangan,” katanya.
“Tak lupa terima kasih juga kepada kawan-kawan PUK SPA FSPMI Bekasi, pengurus PC SPL FSPMI Bekasi, terutama bidang Advokasi dan pangkorda Garda Metal Bekasi, Bung Supriyatno yang begitu luar biasa membantu penyelesaian permasalahan kami di Chemoko, yang akhirnya kedua belah pihak bisa sepakat dan tidak ada kata lain selain ucapan terimakasih,” jelas Riyanto.
Yanto yang menerima kehadiran perwakilan PUK SPL FSPMI PT.Chemoko, atas nama PC SPL FSPMI mengucapkan permohonan maaf bila selama menjadi bagian keluarga besar FSPMI, dalam pergaulan, tingkah laku ada yang tidak berkenan, gunakan apa yang sudah saudara-saudara terima secara bijak.
“Jangan putus silahturahmi lantaran kawan-kawan tidak lagi dalam satu organisasi, FSPMI terbuka buat kawan-kawan semua,” katanya. (Yanto)