Oknum Pengusaha PT Veronique Banjarnegara Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Buruhnya

Oknum Pengusaha PT Veronique Banjarnegara Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Buruhnya

Banjarnegara, KPonline – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPL FSPMI) yang terdiri dari Evi dan beberapa orang meluncur ke Banjarnegara begitu mendengar kabar perlakuan buruk yang di terima oleh buruh PT VERONIQUE oleh pihak pengusaha, Kamis (29/11/2018).

Seperti yang dilaporkan oleh ketua PUK SPL FSPMI PT VERONIQUE , Cahyo bahwa dirinya dan rekan-rekan mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh oknum pengusaha di Banjarnegara ini.

Bacaan Lainnya

Perlakuan tersebut berawal dari keinginan pengusaha yang meminta para pekerjanya membuat surat pernyataan bahwa mereka siap dilaporkan ke kepolisian jika diketahui ada barang yang hilang.

Seperti diketahui bersama PT VERONIQUE adalah perusahaan pembuatan perhiasan berskala internasional, hasil yang mereka produksi di ekspor ke berbagai negara Eropa dan Amerika.

Terkait permintaan pembuatan surat pernyataan ini oleh PUK di anggap terlalu berlebihan karena disamping membuat surat pernyataan oleh pekerja juga wajib di tandatangani oleh orang tua pekerja, dan lebih parahnya lagi pengusaha meminta agar juga di sertai foto orang tua pekerja saat mereka melakukan penandatangan .

Hal ini tentunya ditolak oleh PUK dengan alasan hal tersebut sudah diatur dan ada mekanisme tersendiri jika pekerja
mengambil barang perusahaan tanpa ijin.

Namun sikap tersebut tidak bertahan lama, dengan intimidasi dari pihak pengusaha akhirnya 350 pekerja mau membuat surat pernyataan. Tersisa 77 orang yang masih tidak mau membuat surat pernyataan yang mengakibatkan mereka diduga disekap oleh pengusaha di satu ruangan dengan tidak diberikan pekerjaan sejak 27 November 2018.

Menurut pengakuan ketua PUK tragedi terjadi ketika oknum pengusaha yang bernama Mr Zong menemui mereka dan meminta kepada 77 pekerja tersebut untuk membuat surat pernyataan.

Hal ini dijawab oleh para pengurus bahwa mereka siap membuat surat pernyataan namun dengan syarat perusahaan memberikan mereka PP yang berlaku di PT VERONIQUE.

Kesepakatan in terjadi, namun saat pihak pengusaha meminta surat pernyataan yang di janjikan pihak pekerja tidak mau menyerahkan dengan alasan pihak perusahaan ingkar soal PP yang dijanjikan.

Bukan berbicara dengan baik Mr Zong justru memaki pihak pekerja dengan mengatakan bahwa mereka disini hanyalah seorang pekerja tidak lebih dari itu disertai dengan menggebrak meja sangat keras.

Ucapan tersebut di balas oleh ketua PUK bahwa posisi mereka saat ini adalah wakil serikat pekerja dan ini semakin memantik kemarahan Mr zong.

Cahyo pun di cekik hingga berakibat luka cakaran serta baju yang robek. Mendapat perlakuan seperti itu ketua PUK ini teriak kepada anggota nya untuk segera berdiri, serentak ke 76 orang anggota tersebut berdiri kompak, bukan menyadari kesalahan justru Mr zong semakin marah dan menyeret Cahyo ke dalam ruang manajemen.

Kini ada kemungkinan mereka terlebih dahulu membuat laporan kepihak kepolisian terkait kejadian tersebut karena ada bahasa dari mereka justru Cahyo dan kawan kawan serikatlah yang mengancam pihak pengusaha .

Sedang sebagian anggota PUK baru melaporkan kejadian tersebut setelah mereka pulang kerja ke pihak POLRES untuk dilakukan visum.

Hari ini mengikuti intruksi PP SPL FSPMI dengan di dampingi DPW JawaTengah Monang mereka berkumpul di basecamp untuk membahas langkah apa yang akan segera di lakukan kedepan menyikapi kejadian tersebut.

Rencana Kamis ini pukul 12.00 WIB didampingi oleh Pengurus DPW  Monang,  Cahyo meminta LP ke kepolisian karena sampai saat ini LP tidak di berikan oleh pihak kepolisian.

(Muhammad Indra)

Pos terkait