Cirebon, KPonline – Permasalahan ketenagakerjaan yang menghinggapi buruh Outsourcing tak kunjung habis. Tak terkecuali, masalah ini juga dirasakan oleh para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja dibawah naungan FSPMI Cirebon Raya.
Adanya permasalahan ini disiasati dengan melakukan konsolidasi yang dilakukan oleh PC SPEE FSPMI Cirebon Raya, Minggu, 13 November 2022 bertempat di Sekretariat FSPMI Cirebon Raya dan dihadiri sekitar 150 orang anggota.
Konsolidasi kali ini, menyampaikan hasil pertemuan Pimpinan Pusat SPEE FSPMI, Tim Nasional OS PLN dan Direktur Utama SDM PT. PLN Persero yang dilakukan tanggal 4 dan 11 November 2022 di Kantor PLN Pusat, Jakarta.
Machbub selaku pembicara dalam konsolidasi menyampaikan yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada tenaga alih daya atau Outsourcing PLN.
Selanjutnya, dijelaskan pula akibat adanya Peraturan Direksi PLN Nomor. 0219 tahun 2019 dan Edaran Direksi 019 yang menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja dan akan memberlakukan upah persatuan waktu/volume based dan kemitraan. Maka tanggal 7 November 2022 kemarin, Pimpinan Pusat SPEE FSPMI mengeluarkan instruksi aksi di PLN Pusat, Jakarta.
Namun, aksi yang sedianya akan dilakukan pada tanggal tersebut dipending. Dikarenakan pihak PLN membuka ruang diskusi dengan Pimpinan Pusat SPEE-FSPMI dan Tim Nasional OS PLN pada tanggal 4 November 2022.
“DIRUT SDM PLN Pusat berkomitmen akan menyelesaikan tuntutan demi tuntutan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan setiap hari jumat di kantor PLN Pusat,” kata Machbub.
Hingga berita ini diturunkan, tuntutan aksi masih dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif. Sementara konsolidasi-konsolidasi OS PLN terus bergerak hingga merambah ke seluruh wilayah di Indonesia.
Kontributor: Cirebon