KPonline

Berita

Cilegon, KPonline – Masih banyaknya perusahaan di Kota Cilegon yang tidak menjalankan Upah Minim Sektoral Kerja (UMSK) membuat buruh berang. Ratusan buruh yang dari delapan serikat pekerja buruh se Kota

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.