KPonline

Edukasi

Jakarta, KPonline – Ada beberapa sistem pembayaran iuran serikat pekerja. Bisa dilakukan secara langsung oleh pengurus serikat pekerja pada anggota dan melalui pemotongan upah setiap bulan oleh pengusaha. Berdasarkan Pasal

Berita

Jakarta, KPonline – Menteri Keuangan telah menerbitkan peraturan untuk meningkatkan besar santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan korban kecelakaan Ialu Iintas jalan. Dengan peraturan baru ini, santunan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.