Jakarta, KPonline – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan paket kebijakan ekonomi jilid 15 masih dalam tahap penyempurnaan. Namun diharapkan dalam waktu dekat paket tersebut bisa segera dirilis. Demikian diwartakan liputan6.com, 16 Februari 2017.
Darmin mengatakan, sebenarnya paket kebijakan ekonomi tersebut telah rampung. Tetapi lantaran dinilai masih terlalu umum dan belum jelas sasarannya, maka isi dari aket tersebut kembali diperbaiki.
“Saya akan menyelesaikan paket 15. Sebenarnya paket 15 itu sudah selesai, tapi penjelasannya terlalu umum, kurang jelas apa hasil yang diharapkan,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Darmin mengungkapkan, saat ini proses perbaikan isi paket kebijakan tersebut sudah hampir selesai. Dan begitu 100 persen rampung maka akan segera diumumkan ke publik. “Dan itu sudah dibetulkan. Begitu selesai, kita akan umumkan,” tandas dia.
Sebelumnya, Darmin mengatakan paket ke-15 mengenai logistik dan national single window.
Secara spesifik paket kebijakan itu akan mengatur tentang waktu sandar kapal atau dwelling time. Presiden Joko Widodo, lanjut Darmin, menargetkan dwelling time mencapai dua hari. Saat ini rata-rata dwelling time di pelabuhan berada di posisi 2,9 hari.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan pembahasan paket kebijakan ke-15 akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Maritim. Kerja sama diperlukan karena persoalan logistik, menurut Darmin, berkaitan dengan dua kementerian itu.
Pemerintah pernah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang berhubungan dengan dwelling time, yaitu paket kedua. Di paket kedua itu, pemerintah memberikan insentif untuk kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Sementara itu, Menko Maritim Luhut Panjaitan menuturkan penekanan paket kebijakan ke-15 ada pada efisiensi. Luhut menilai para pengusaha masih mendapatkan hambatan berupaya tambahan biaya ketika berada di luar pelabuhan.
“Ada extra cost, kami gak mau. Kami mau holistik penanganannya,” ucap Luhut.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi 14 pada November 2016 yang berisikan peta jalan pengembangan industri e-commerce. Salah satu alasan keluarnya paket kebijakan ekonomi tersebut adalah karena pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Dengan adanya peta jalan tersebut, maka ekosistem perdagangan secara elektronik serta perluasan dan efisiensi bisnis perdagangan secara elektronik dapat segera terbentuk.