Partai Buruh Akan Pecat Pelanggar 4 Isu Utama Pada Rakernas II 2025, Said Iqbal : Termasuk Saya

Partai Buruh Akan Pecat Pelanggar 4 Isu Utama Pada Rakernas II 2025, Said Iqbal : Termasuk Saya

Jakarta, KPonline, – Pada Rakernas II Partai Buruh 17-19 Februari 2025 Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan memecat Kader Partai Buruh yang melanggar 4 Isu utama Partai Buruh, Senin (17/02/25).

Sebelumnya, dalam Rakernas II Partai Buruh salah satu peserta bernama Elsa menyampaikan dan mengingatkan agar kader-kader Partai Buruh tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah melindungi Perempuan dari kekerasan-kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, Said Iqbal yang merupakan Presiden Partai Buruh menjelaskan dengan tegas akan memecat Kader Partai Buruh yang melanggar Isu kekerasan terhadap Perempuan.

“Saya ingatkan bahwa Partai Buruh tidak memberi ruang terhadap kader Partai Buruh yang melakukan kekerasan secara fisik maupun verbal terhadap Perempuan. Hal itu juga berlaku terhadap pengurus Pusat (DPP) dan saya” tegasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan hanya terkait isu kekerasan terhadap Perempuan, Partai Buruh akan memecat Kader Partai Buruh yang melanggar 4 Isu Utama Partai Buruh.

“Bukan hanya terkait Isu kekerasan terhadap Perempuan, Partai Buruh juga akan memecat Kader Partai Buruh yang melanggar 4 Isu Utama Partai Buruh yang merupakan Isu yang di tetapkan oleh Dunia sebagai hal yang Wajib di lindungi. 4 Isu itu ialah Perburuhan, HAM, Lingkungan dan Perempuan” jelasnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, agar para kader menjalani 4 Isu dunia itu dengan sungguh-sungguh. Tidak ada yang bisa dilindungi untuk kader yang melanggar 4 hal itu” tegas Iqbal.

Diberitahukan, Rakernas II Partai Buruh di Jakarta ini dihadiri oleh 700an Pimpinan Partai yang berasal dari Kepengurusan Pusat dan Provinsi dan juga dikuti 500an Pimpinan Partai dari Kepengurusan Kabupaten Kota se Indonesia melalui Meeting Zoom. Sedangkan pembahasan yang dibahas pada Rakernas II Partai Buruh di Jakarta ini ialah mempercepat Kongres ke V ditahun 2026. (MP)