Partai Buruh: Batalnya Revisi UU Pilkada Bukan Kesadaran Elite DPR, Tapi Tekanan Publik

Partai Buruh: Batalnya Revisi UU Pilkada Bukan Kesadaran Elite DPR, Tapi Tekanan Publik

Jakarta, KPonline – Dalam konferensi pers yang digelar jumat sore ini (23/8) Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahuddin menyampaikan, dibatalkannya pengesahan revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR lantaran adanya tekanan besar dari masyarakat.

Meski begitu, Said mengatakan bahwa Partai Buruh bersama lapisan elemen masyarakat bakal tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal UU Pilkada itu.

Said Salahudin menyatakan, keputusan parlemen yang membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada tetap tidak mencerminkan sikap pro rakyat dan demokrasi.

“Bukan karena kesadaran elite politik, keputusan itu diambil karena tekanan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Sebab, kata Said, jika DPR dan pemerintah memiliki niat baik terhadap demokrasi pasca putusan MK, maka tidak ada manuver untuk menganulir putusan tersebut. Karena itu, dia menilai bahwa masyarakat tidak perlu berterima kasih kepada DPR.

(RJ).