Partai Buruh Bersumpah Melawan: Tuntut Keadilan di Jalanan

Partai Buruh Bersumpah Melawan: Tuntut Keadilan di Jalanan
Riden Hatam Aziz di atas mobil komando FSPMI 'Si jalu'

Jakarta,KPonline – Partai Buruh baru saja selesai mengikuti agenda jalannya Sidang Lanjutan Judicial Review (JR) Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Rabu (17/7/2024), di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana Partai Buruh merupakan salah satu pemohon dalam Uji Materiil tersebut.

Dalam kesempatannya, Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, menyampaikan, bahwa hasil sidang masih akan menunggu keputusan, yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim, paling tidak dalam satu minggu ke depan, yakni Kamis (25/7/2024).

Bacaan Lainnya

“Majelis Hakim membatasi sampai tanggal 25 Juli 2024 atau paling lambat awal Agustus, dan kita akan bersama menunggu putusan tersebut. Jika keadilan tidak ada dalam ruang sidang, maka keadilan akan kita rebut dan kita cari di jalan-jalan demi anak cucu kita dan masa depan bangsa,” ujar Bung Riden, dari atas mobil komando, di Bundaran Patung Kuda, Jakarta.

Dalam orasinya, Bung Riden menegaskan, akan terus mengkonsolidasikan kekuatan agar gugatan terhadap UU Cipta Kerja yang telah menyengsarakan rakyat bisa dihapus, dicabut dan dibatalkan.

“Apakah kita siap mengawal gugatan UU sampai titik darah penghabisan?” tanya Riden, yang langsung dijawab siap oleh massa aksi.

Karenanya, Riden pun memimpin langsung pembacaan Ikrar Buruh Indonesia, sebagai bentuk pernyataan sikap buruh Indonesia melawan kedzaliman.

“Ikrar Buruh Indonesia. Sikap Buruh Indonesia, menyatakan, menolak UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, meminta kepada Majelis Hakim MK untuk mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Serikat Buruh Indonesia dengan seadil-adilnya.

Bilamana keadilan tidak kami dapat di MK, maka kami berikrar, bersumpah, kami akan melumpuhkan ekonomi Indonesia dengan cara menutup pabrik-pabrik.

Rabu, 17 Juli 2024.

Ikrar Buruh Indonesia, dinyatakan di depan Gedung MK.”

Terakhir, Riden menegaskan, bahwa sidang ke depan adalah penentuan bagi nasib seluruh buruh di Indonesia. Sehingga seluruhnya harus bisa bersatu, bersama penuhi halaman Gedung MK untuk memberikan desakan agar tuntutan bisa didengarkan.

“Saya tidak mau lagi kita setengah-setengah dalam perjuangan. Maka langkah selanjutnya kita akan konsolidasi. Sampaikan pesan ini kepada seluruh buruh di Indonesia.”

“Selama ini kita selalu melakukan aksi dalam kooridor damai. Tapi kali ini, bilamana kedzaliman tidak di dengar maka kita siap melakukan perlawanan dengan melumpuhkan ekonomi.”