Tasikmalaya, KPonline – Sesuai Intrusi dan arahan dari Partai Buruh Exco Nasional, maka pada Hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 Partai Buruh Exco Kabupaten Tasikmalaya melakukan sastu bersama caleg DPR RI dapil XI (Radiyanto Suwito) nomor urut 2 dan caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dapil XV (Nanang Sapari) nomor urut 2 serta berkolaborasi dengan caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapil V (Nurohman) dan caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Agun) dapil VI juga dengan (Wahyu Imanudin) caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapil IV.
Sasatu tersebut berlangsung di daerah dapil V, yang meliputi Kecamatan Karang Nunggal dan daerah Panca Tengah, kemudian berlanjut ke wilayah Cipatujah dan Cikalong
Dalam, Salipul Milah (selaku ketua Partai Buruh Exco Kabupaten Tasikmalaya) menyampaikan, dalam sasatu tersebut kita semua turun sampai ke lapisan terdalam masyarakat, sementara itu pendapat para masyarakat yang telah kita temui, menuturkan bahwa jarang-jarang ada calon anggota legislatif turun dan pro aktif terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat bawah,
Ini menunjukan bahwa Partai Buruh mendorong semua calegnya harus tau problem apa saja yang di rasakan masyarakat, terutama kaum miskin desa.
Sementara itu di wilayah Cipatujah banyak nelayan yang mengeluhkan, salah satunya adalah bahwa sampai saat ini tidak pernah punya kapal sendiri untuk pergi melaut, bahkan untuk jaring perangkat ikan sendiri mereka menggunakan jaring yang ada dan menggunakannya secara bergantian.
Partai Buruh bertekad bila nanti kita menang pileg khususnya di Exco Kabupaten Tasikmalaya, InsyaAllah hak-hak dasar para Petani, Nelayan, Buruh, Ojol, Guru Honorer, Miskin Desa, Miskin Kota yang akan di perjuangkan bahkan kita support sampai sejahtera.
Kegiatan sasatu dan sasapa seperti diatas akan terus di lakukan sampai partai buruh menang.
Salipul Milah (selaku ketua Exco Kabupaten Tasikmalaya) juga mendorong semua caleg-caleg Partai Buruh Exco Kabupaten Tasikmalaya, untuk terus berjuang mendapatkan suara dan mudah mudahan semua caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dapat lolos dan dapat kursi.