Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Siap Gelar Persatuan Buruh Provinsi Jawa Tengah

Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Siap Gelar Persatuan Buruh Provinsi Jawa Tengah

Semarang, KPonline – Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah akan menggelar konsolidasi Persatuan Buruh pada hari Rabu (15/2/2023) yang bertempat di Hotel Candi Indah Semarang yang beralamat di JL. Dr Wahidin Semarang.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari agenda persatuan buruh yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2023 yang lalu. Di mana saat itu, pertemuan dihadiri pimpinan serikat buruh dari 6 konfederasi, 60 federasi tingkat nasional, serta Serikat Petani Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah menurut rencana akan mengundang perwakilan-perwakilan dari Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada di wilayah Jawa Tengah baik dari 11 inisiator pengusung Partai Buruh maupun diluar inisiator seperti komunitas angkot, petani, nelayan, tokoh masayarakat, pegiat HAM Jateng, komunitas kejawen Jawa Tengah, Komunitas Aktivis Mahasiswa dan Komunitas Lingkungan Hidup diharapkan dapat menghadirinya.

Selain itu Konsolidasi tersebut rencananya juga akan dihadiri langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Ghani, Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Aulia Hakim beserta Sekretaris Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Ahmad Zainuddin serta bakal calon anggota legislatif DPR RI yang akan maju dari Partai Buruh Dapil Jawa Tengah.

“Persatuan Buruh Provinsi Jawa Tengah sama seperti yang diserukan di tingkatan Nasional, kami juga menyerukan perjuangan bersama menolak isi PERPPU maupun RUU tentang Omnibus Law Kesehatan disamping mendorong elemen terkait untuk berjuang bersama untuk kemenangan Partai Buruh di tahun 2024 nanti,” ucap Aulia Hakim selaku Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah.

“Disamping itu kami juga berusaha untuk mengoptimalkan Posko Orange yang baru saja kita bentuk yang sekarang ini masih kita kawal mengenai kasus di Grobogan yang sudah menjadi viral perihalUpah Lembur yang tidak dibayarkan, karena hal tersubut sudah masuk ranah pidana dan tidak serta merta dengan kemudian membayarkan upah yang belum terbayar permasalahan menjadi selesai,” lanjutnya.

“Dan satu lagi kta menyerukan juga kepada Exco Kab / Kota di Jawa Tengah untuk segera pula membentuk Persatuan Buruh di tingkatan Kab / Kota yang kemarin diawali oleh Exco Kabupaten Boyolali yang telah membentuk Persatuan Buruh Kabupaten Boyolali pada hari Minggu 12 Februari kemarin guna membantu secara sukarela pemenangan Partai Buruh dalam Pemilu 14 Februari 2024,” terang Aulia Hakim. (sup)