Partai Buruh Karawang Hadiri Apel Siaga Persiapan Masa Kampanye Terbuka Pemilu 2024 Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas

Partai Buruh Karawang Hadiri Apel Siaga Persiapan Masa Kampanye Terbuka Pemilu 2024 Sekaligus Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas

Karawang, KPonline – Dalam rangka menghadapi persiapan masa kampanye damai di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar apel siaga persiapan masa kampanye terbuka Pemilu tahun 2024 sekaligus Deklarasi Pemilu damai dan berintegritas di Lapangan Karangpawitan, Karawang Barat yang di akhiri penandatanganan oleh semua 18 ketua partai politik, Senin (27/11/2023).

Dari Executive Comitte (Exco) Partai Buruh Kabupaten Karawang yang hadir adalah H. Errie Kosasih, SA, S.H sebagai Sekretaris yang di dampingi oleh LO Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang Anto Budianto, S.H dan Hasan, S.Pd.I

Bacaan Lainnya

Terlihat hadir juga dari jajaran Bawaslu Kabupaten Karawang, Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604, Pemerintah Daerah Kejaksaan Negeri Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan seluruh ketua partai politik.

Executive Comitte (Exco) Partai Buruh Kabupaten Karawang memberikan apresiasi kepada Bawaslu Karawang atas terselenggaranya Apel Siaga ini dan mengakui agenda ini adalah momentum menjelang persiapan kampanye terbuka Pemilu tahun 2024 untuk mengajak semua element masyarakat agar ikut serta dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 agar tidak terjadi money politik, politisi SARA dan berita hoaks dalam kampanye terbuka.

Dalam wawancaranya H. Errie Kosasih SA, S.H mengatakan bahwa “Kampanye terbuka akan dimulai besok hari Selasa 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang dan apel siaga pengawasan pemilu 2024 ini adalah menunjukkan kesiapan dari semua jajaran semua pihak seperti Bawaslu, KPU dan juga khususnya peserta pemilu tahun 2024 partai politik sendiri yang berjumlah 18 Partai politik, salah satunya Partai Buruh nomor urut 6”, terangnya, H. Errie Kosasih SA, S,H.

Engkus Kusnadi, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketika terdapat laporan dan penemuan terkait money politik, politisi SARA dan berita hoaks akan diambil tindakan tegas.

Tindakan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dirubah menjadi Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 dan dirubah kembali menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

“Kalau kita sampai menemukan ini atau ada yang melaporkan maka kita akan ambil tindakan secara tegas,” tambahnya.

Enkus Kusnadi, S.H sebagai ketua Bawaslu Karawang berharap Pemilu 2024 dapat menciptakan pemimpin yang berkualitas dan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas.

Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan perwakilan dari Kapolres Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua pihak harus bekerja sama dan menekankan bahwa sangat pentingnya kampanye ini sebagai ajang para kontestan pemilu untuk berlomba dalam kebaikan dan mengimbau kepada peserta kampanye untuk bersaing positif dalam upaya mendapatkan dukungan masyarakat.

Pos terkait