Jakarta,KPonline – Tujuh orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang juga anggota Partai Buruh Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, mengalami pengeroyokan dan penganiayaan pada Kamis pagi (09/02). Kejadian itu diduga melibatkan sekitar lima puluh sekuriti PT. Kaswari Unggul. Adapun PT. Kaswari Unggul merupakan perusahaan perkebunan sawit yang sudah lebih dari dua puluh tahun tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi Sarif menyampaikan, dugaan kuat penganiayaan terhadap petani terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Petani yang sedang berada di rumah kebun didatangi oleh sekitar lima puluh sekuriti PT. Kaswari Unggul. Salah satu sekuriti kemudian memerintahkan agar petani membongkar rumah kebun yang sudah mereka bangun secara kolektif. Seruan itu disertai dengan perusakan terhadap tanaman pangan petani.
“Malang bagi Saipudin 34 Tahun, salah satu petani yang bersikukuh tidak mau merobohkan rumah kebun mengalami tindakan yang tidak manusiawi. Lehernya dipiting kemudian tubuhnya dibanting. Setelah itu dihujani pukulan dan tendangan. Melihat rekannya di aniaya, para petani lain mencoba membantu, namun nahas karena kalah jumlah, petani yang hendak membantu pun ikut menjadi bulan-bulanan,” terang Sarif.
Tidak berhenti sampai di situ, Saipudin yang sudah lemah tak berdaya ditarik dan dilempar dari atas rumah kebunnya ke bawah. Lalu salah satu sekuriti mencoba menikam dada Saipudin dengan senjata tajam, beruntung ia masih bisa menahan tikaman tersebut dengan tangannya.
Sarif melanjutkan, “Beberapa rekan Saipudin yang sempat merekam kejadian mengunakan handphone mengalami tindakan kekerasan juga, gawainya dirampas paksa dan video yang sempat terrekam dihapus”.
Lain Saipudin lain pula Sogini (63 Tahun). Sogini yang sedang dalam perjalanan ke kebun terkejut melihat pondok dan tanamannya sudah rusak. Hati bermaksud bertanya kepada Sekuriti PT. Kaswari Unggul, namun balasan yang didapatkan lelaki tua tersebut adalah tamparan, pukulan, dan injakan ke tubuh tua rentanya.
Perkembangan terakhir, Saipudin sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisan Resort Tanjung Jabung Timur.
Partai Buruh sebagai partai yang memiliki platform reforma agraria mengecam keras pengeroyokan dan kekerasan yang dilakukan terhadap petani.
Ketua Bidang Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Partai Buruh Angga Hermanda menilai, bentrokan itu diakibatkan oleh lambatnya percepatan penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi, khususnya Tanjung Jabung Timur. PT. Kaswari Unggul yang diduga tidak menghormati proses penyelesaian konflik menunjukan arogansinya.
“Padahal tanah seluas 3.470 hektare yang dikuasai PT. Kaswari Unggul dan petani ini sudah masuk kedalam lokasi prioritas untuk diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), bahkan diwacanakan sebagai major project Reforma Agraria secara nasional karena PT. Kaswari Unggul tidak memiliki HGU”, tutur Angga.
Penting diketahui bahwa BPN setempat telah melakukan pengukuran terhadap rumah kebun dan tanah yang ditanami petani. Upaya penyelesaian konflik agraria yang lebih konkret juga sudah ditempuh melalui pertemuan SPI dengan Wakil Menteri ATR/BPN dan jajarannya pada tanggal 19 Desember 2022 lalu di Kementerian ATR/BPN.
Angga menambahkan, SPI dan Partai Buruh sudah menyusun kronologis kejadian yang memilukan ini, menyiapkan alat bukti, dan sudah membentuk tim khusus untuk mengawal secara litigasi melalui proses hukum dan perjuangan non-litigasi lanjutan.