Bekasi, KPonline – KPU Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara DPRD Kabupaten Bekasi. Sebanyak 55 Caleg yang bertarung di Pemilu 2024 berpotensi mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.
“Dari 23 kecamatan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Bekasi sudah diselesaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido kepada media, Senin (18/3/2024) malam.
KPU Kabupaten Bekasi selanjutnya akan menggelar rapat penetapan hasil Pemilu 2024. Terdapat 55 kursi DPRD yang bakal diperebutkan para caleg di tujuh daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi.
“Saksi peserta Pemilu sudah bisa menerima hasil-hasilnya. Kami akan melakukan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih, masih menunggu,” ujar Ali Rido.
Untuk sementara, Partai Golkar meraih kursi terbanyak, yakni 10 kursi, disusul Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai Buruh 2 kursi dan PBB 1 kursi.
Dari Partai Buruh, Ali Nur Hamzah dari Dapil 7 (Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Selatan) dan Surohman dari Dapil 1 (Cikarang Pusat, Setu, Bojongmangu, Serang Baru, Cibarusah) dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Dalam konsolidasi sekaligus berbuka puasa bersama, Ali Nur Hamzah yang juga Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Enkei Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang sudah mendukung dirinya.
“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PUK FSPMI PT. Enkei Indonesia yang sudah memberikan suport tenaga, pikiran, dan harta selama 9 bulan untuk keberhasilan Partai Buruh terutama saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi,” ucap Ali Nur Hamzah di Rumah Makan Pedesaan, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Senin (18/3).
Dalam kesempatan ini Ali Nur Hamzah juga menyatakan dirinya tidak akan keluar (resign) dari PT. Enkei Indonesia karena ia merasa masih mempunyai tanggung jawab besar kepada anggota Serikat Pekerja FSPMI di PT. Enkei Indonesia meskipun nanti menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Jay)