Surabaya,KPonline – Pada momen Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2024 di depan Kejaksaan Negeri Surabaya, Partai Buruh telah muncul sebagai kekuatan pemersatu beberapa elemen masyarakat untuk memperjuangkan kebebasan seorang perempuan yang saat ini ditahan oleh kejaksaan. Partai yang didirikan dengan tujuan mewujudkan Negara Sejahtera , hari ini fokus pada kasus hukum yang dianggap melibatkan keadilan gender.
Perempuan yang sudah ditahan tersebut, bernama Dwi Kurniawati, disebut telah ditahan dalam suatu kasus yang diindikasikan kriminalisasi. Partai Buruh mengklaim bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap perempuan tersebut tidak adil karena memanfaatkan kelemahan seorang perempuan di dalam sebuah sistem hukum.

Berbagai elemen masyarakat yang bersolidaritas beberapa diantaranya adalah masyarakat yang pernah atau tengah mendapatkan Advokasi dari Partai Buruh yakni Warga Rusun Gunung Sari ,
Warga gusuran stren kali yang dijanjikan rumah tetapi dititipkan dulu dirusun,Pedagang Pasar Tradisional Kutisari,sedangkan elemen lainnya adalah Bonek Independen,Buruh ,Mahasiswa semuanya bersatu untuk menuntut kebebasan Dwi Kurniawati.
Kasus ini mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Advokasi Buruh Untuk Anak Negeri (Tabur Pari ) yang didalamnya terdiri dari para Pengacara Buruh dan Tim dari YLBHI Surabaya yang di pimpin Habibus Shalihin SH.
Aksi protes damai dan kampanye sosial media telah menjadi alat utama dalam menyuarakan aspirasi mereka, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan keadilan dalam sistem peradilan.










Partai Buruh berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut agar Dwi Kurniawati bisa segera menghirup udara bebas.
Ketua Partai Buruh Exco Surabaya,Nuruddin Hidayat mengapresiasi kontribusi dari setiap segmen masyarakat ini dan memanfaatkan keberagaman tersebut sebagai kekuatan untuk melawan ketidakadilan. Dengan bersatunya elemen-elemen ini, Partai Buruh semakin menegaskan komitmennya untuk menciptakan perubahan positif dan keadilan bagi semua warga masyarakat.
(Khoirul Anam)