KPonline – Partai Buruh adalah partai yang berbasis pada sistem. Selain memiliki massa yang jelas dari kelas pekerja akan tetapi partai buruh membuka diri pada masyarakat umum. Partai Buruh adalah partai satu satunya yang memiliki sistem penilaian kinerja ( KPI ) untuk menilai kinerja masing-masing Exco Kabupaten/Kota.
Tujuan adanya penilaian kinerja ( KPI ) untuk mengukur sejauh mana capaian kerja untuk partai buruh mengetahui keunggulan dan kelemahan masing-masing daerah di Jawa Timur. Penilaian kinerja ( KPI ) merupakan tolak ukur keberhasilan Partai Buruh untuk memenangkan pemilu 2029. Dengan adanya KPI maka lebih mudah untuk memetakan kekuatan politik partai buruh dan membuat strategi yang jitu.
Rapor yang diberikan oleh Partai Buruh dibagi beberapa kategori yaitu kelengkapan caleg tiap dapil masing-masing Exco Kabupaten/Kota, Caleg perolehan suara terbanyak tingkat Provinsi, Caleg Perempuan perolehan suara terbanyak tingkat Provinsi, Exco terbaik Kabupaten / Kota Jawa Timur, (5/10/2024).
Untuk kelengkapan Caleg tiap dapil tiap Exco Kabupaten/Kota diraih oleh Exco Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Eka. Caleg Perolehan suara terbanyak tingkat Provinsi diraih oleh Ahmad Yani dari dapil 3 Jatim dari Exco Kota Pasuruan. Sedangkan untuk Caleg Perempuan perolehan suara terbanyak diraih oleh Metty dari Dapil 3 Jatim dari Exco Kabupaten Pasuruan. Untuk Exco terbaik Kabupaten/Kota diraih oleh Exco Kota Surabaya yang dipimpin oleh Doni.
Dengan adanya KPI, diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja Exco Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur dan para caleg lebih semangat lagi untuk meraih suara agar di pemilu 2029 lolos menjadi anggota dewan. Penyerahan langsung diberikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Jawa Timur, Jazuli, S.H., yang disaksikan langsung oleh Katimsus, Said Salahuddin,S.H.
Selain penyerahan rapor, Exco Kabupaten/Kota mempresentasikan tiap daerah terkait dengan pergerakan politik dalam Pilkada dan pembentukan pengurus Exco Kecamatan dan Komisariat/Desa serta restrukturisasi pengurus Partai Buruh dari tingkat Kabupaten/ Kota sampai Exco kecamatan. (MH)