Pelalawan, KPonline-Untuk menguatkan pergerakan serta meyakinkan anggota dalam mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan pasangan Zukri – Thamrin, serta membahas permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi buruh/pekerja saat ini, Partai Buruh bersama anggota serikat pekerja SPIIS selenggarakan konsolidasi.
Begitu tampak antusiasme anggota dalam agenda tersebut, dihadiri Ketua serikat pekerja SPIIS Arba’a Silalahi, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon, Aktivis Pemberdayaan Perempuan Devi OB Manurung, perwakilan anggota FSPMI, acara dilaksanakan di Balai Perumahan karyawan Eko 1 PT. Asian Agri, Desa Delik Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu Malam (26/10/2024).
Ketua Exco Partai Buruh Pelalawan Yudi Efrizon menambahkan,”kita ingin masa depan buruh lebih baik dari saat ini, mari bersama-sama kita berjuang, dalam Pilkada tahun 2024 saat ini Partai Buruh mendukung pasangan calon Zukri – Thamrin dengan nomor urut 2 sebagai cabup/cawabup Kabupaten Pelalawan, saya berharap penuh kepada kawan-kawan untuk kompak dan solid dalam menguatkan barisan”.
“Percayalah bahwa apa yang kita perjuangkan adalah kepentingan orang banyak, kepentingan kita semua sebagai pekerja, dan Partai Buruh adalah salah satu pengusung dari pasangan zukri – thamrin,” pungkasnya.
Ketua SPIIS Arba’a Silalahi menyampaikan, “suka duka awal perjuangan kita dari awal lahir hingga saat ini begitu banyak masalah ketenagakerjaan yang hadir, begitu banyak pola perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)”.
Ketua Dpw FSPMI Satria Putra menyampaikan,” Kekompakan dan solidaritas anggota akan menjadikan bahan pertimbangan kepada perusahaan, solidaritas FSPMI dan SPIIS dikarenakan apa yang dialami anggota dan garis perjuangan yang sama, jangan karena kita beda seragam dan Federasi lantas kita harus berjuang sendiri-sendiri”.
“Terkait Kenaikan upah, kita FSPMI dan SPIIS di provinsi Riau akan berjuang bersama-sama untuk memperjuangkan kenaikan upah 8% – 10% tanpa menggunakan PP 51, mari bersama-sama kita perjuangkan hak kita, jangan wariskan generasi perbudakan kedepannya, jangan berfikiran bahwa karena kita berpendidikan rendah membuat kita takut, karena buruh/pekerja merupakan aset perusahaan,” ujarnya.
Devi Ob Manurung menyampaikan,”kita sebagai pekerja perempuan, harus berani menuntut apa yang menjadi hak nya, seperti cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, serta cuti menyusui, ditambah pekerja wanita pekerjaan dapat dikatakan beresiko dikarenakan bersentuhan dengan bahan kimia seperti pemupukan dan penyemprotan,dan berharap pekerja perempuan diharapkan berani untuk ikut memperjuangkan kenaikan upah”, tutupnya.
Penulis: Surya
Foto : khusus