Pasca Ketua Pensiun Dini, PUK SPEE FSPMI PT. Omron Adakan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Pimpinan Cabang

Pasca Ketua Pensiun Dini, PUK SPEE FSPMI PT. Omron Adakan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Pimpinan Cabang

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. Omron Manufacturing Of Indonesia melakukan Kunjungan Kerja Sekretariat Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi, Selasa (16/7/2024 ).

Agenda ini dilaksanakan oleh jajaran Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Omron Manufacturing Of Indonesia ini pasca Ketua Serikat Pekerja mengundurkan diri secara sukarela dari PT. Omron Manufacturing Of Indonesia dan otomatis purna tugas dari jabatan sebagai Ketua PUK.

“Terima kasih kepada Pimpinan Cabang SPEE FSPMI yang sudah menerima atas kunker Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Omron Manufacturing Of Indonesia,” kata Aisyah Fauziah selaku Sekretaris PUK membuka agenda ini.

“Dalam kunker ini, kami ingin menyampaikan bahwa Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Manufacturing Of Indonesia resmi mengundurkan diri secara sukarela dari PT. Omron MFG Of Indonesia dan selanjutnya kami menyampaikan komposisi kepengurusan PUK SPEE FSPMI PT. Omron Manuafacturing Of Indonesia pasca Ketua PAW (Pergantian Antar Waktu,” tambahnya.

Kunjungan pada pagi hari ini dihadiri minus tiga Pengurus Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. Omron Mfg Of Indonesia yang informasinya terkendala dispensasi kegiatan Serikat Pekerja dan satu lagi sedang bertugas mengikuti kegiatan pekerja muda serikat pekerja yang diadadakan oleh Pimpinan Pusat FSPMI.

Slamet Bambang Waluyo selaku ketua PC SPEE FSPMU Kab/Kota Bekasi terlihat hadir dalam agenda ini. Selain itu Bidang Advokasi, Bidang Pendidikan dan Bidang Infokom Sosek (Informasi, Komunikasi, Sosial, Ekonomi) juga hadir dalam kunker PUK SPEE FSPMI PT. Omron Mfg Of Indonesia ini.

Selanjutnya PC SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi menanggapi dan menyampaikan secara singkat bahwa dalam komposisi kepengurusan pasca ketua PUK SPEE FSPMI PT. Omron Mfg Of Indonesia mengundurkan diri untuk mengikuti proses menjalankan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) untuk proses tertib adminintrasi yang berkelanjutan. (Ramdhoni)