Pasca Pelaporan, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Mengapa?

Pasca Pelaporan, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Mengapa?

Siak, KPonline – Kasus tindak Pidana penganiayaan terhadap supir truk pengangkut sawit yang bernama Suriyanto dan Dasril hingga saat ini, Senin (05/08/2024), belum ada terlihat tindakan serius dari Kepolisian Sektor Kerinci kanan, Polres Siak.

Menurut keterangan korban Suriyanto “Pihaknya telah membuat Laporan Polisi pada tanggal 18 Juni 2024, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dan tindakan terhadap terlapor Bagariang, dkk.

Saat awak media mencoba konfirmasi melalui Wa, Kanit Reskrim, Ipda Sukrial,S.H., menunjuk Bripda Dani selaku penyidik menjelaskan, Pemanggilan terhadap saksi-saksi telah kita lakukan, dan kita masih mendalami keterangan para saksi, selanjutkan kita akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor Saudara Bagariang, dkk, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, tapi kita tidak bisa melaksanakan pemeriksaan tersebut secepat itu, dikarenakan banyaknya kasus – kasus yang kami tangani sekarang ini”.

“Kita upayakan kasus saudara suryanto segera bisa diselesaikan, jika ada keluhan terkait perkara ini, pelapor bisa menghubungi saya,” ujarnya.

Roy, selaku keluarga korban menyampaikan “tidak yakin kasus yang menimpa anggota kelurganya bisa di selesaikan dengan cepat, karena selama kasus penganiayaan ini berjalan, hampir 3 bulan pelaku masih bebas belum ada tindakan serius dari aparat penegak hukum, kami meminta unit propam agar meninjau ulang kinerja polsek kerinci kanan yang dinilai lalai dalam menindak lanjuti perkara ini”.

“Kami tidak yakin lagi kasus abang kami bisa segera di selesaikan. Mungkin karena kami orang tidak punya, jadi laporan kami tidak langsung di tangani,” ujarnya.

“Banyak contoh kasus diluar sana bang, ada kasus sama juga penganiayaan tapi hari itu juga pelaku di tangkap. Tapi kenapa pelaku penganiayaan abang kami belum juga di tahan”.

Roy juga menegaskan akan melaporkan kepada aparat Polda Riau, tentang kinerja Polsek Kerinci Kanan, yang dinilai lambat dalam menangani kasus keluarganya ini, dengan harapan sdr Suryanto dan Dasril mendapatkan keadilan yang sepantasnya.

Yudi Menyampaikan ” Kami meminta dan memohon ke pihak Kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus yang menimpa anggota keluarganya”.

Penulis: Surya
Foto: Khusus