Jakarta, KPonline–Pemilu 2024 menjadi pelajaran berharga bagi Partai Buruh dalam menghadapi Pemilu 2029. Sebagai partai yang relatif baru dalam politik praktis, Partai Buruh sebelumnya lebih fokus pada perjuangan melalui serikat pekerja. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Exco Partai Buruh Gresik, Feri Adrianto, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Partai Buruh yang berlangsung di Jakarta pada 17-19 Februari 2025.
Menurut Feri, momentum 2029 diharapkan menjadi kebangkitan kelas pekerja untuk merebut kekuasaan politik, sehingga buruh dapat menentukan kebijakan sendiri melalui peraturan daerah (Perda) di Gresik dan Jawa Timur. Jika Partai Buruh dapat meraih mayoritas kursi di DPR RI, maka kebijakan yang dibuat diharapkan berpihak pada kesejahteraan buruh.
Selain itu, Feri menyoroti pentingnya percepatan pembuatan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa UU ini berkaitan dengan kehidupan buruh di seluruh Indonesia dan menjadi hasil dari perjuangan panjang, termasuk penolakan terhadap Omnibus Law melalui aksi dan Judicial Review.
“Kita tidak anti orang kaya, tidak anti pemodal, tidak anti investor. Tapi jangan sampai investor yang datang ke Indonesia justru menari-nari di atas penderitaan kaum buruh dengan sistem gaji murah dan outsourcing berkepanjangan tanpa batas waktu. Ini sangat merugikan buruh dalam memperoleh kepastian kerja dan keberlangsungan hidup mereka,” ujar Feri.
Ia berharap UU Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan dan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh pekerja di Indonesia.