Bogor, KPonline – Jamkeswatch melakukan pengawalan pasien atas nama Tuan Beni Permana yang berusia 56 Tahun yang diagnosanya di nyatakan TB Paru tidak mempunyai KTP Elektronik sebagai persyaratan Jaminan BPJS Kesehatan agar biaya rawat inap dan obat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Bogor secara Gratis.
Kamis (18/7/2024) .
Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch yang di wakili oleh Aden Artha Jaya sekaligus Jamkeswatch Kabupaten Bogor telah mendengar dan mengetahui bahwa pasien atas nama Tuan Beni Permana tidak mempunyai KTP sehingga Jamkeswatch bekerja sama dengan kepala Humas RSUD Cibinong Pak Miftah & Tim Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk Perekaman E-KTP di Ruangan Rawat Inap ICU Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong.
Hadir dalam rekaman data kependudukan tersebut selain Jamkeswath, terlihat juga Kepala Humas RSUD Cibinong Pak Miftah & Tim Disdukcapil Kabupaten Bogor pada pukul 13.35 Wib dan kemudian Proses perekaman di mulai dan selesai pukul 13.55 Wib.
“Allhamdulillah… Kartu Keluarga & E- KTP bisa di terbitkan selanjutnya Proses usulan BPJS Kesehatan PBPU Pemerintah daerah Kabupaten Bogor selesai di ajukan dan bisa di gunakan sebagai Jaminan”, ucapnya
“Terimakasih pihak-pihak yang sudah terlibat dari Tim Desa Kranggan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Kepala Humas RSUD Cibinong Salam Hormat buat semua nya”, ucapnya