Bekasi, KPonline – Penentuan kenaikan Upah Tahun 2025 akan ditentukan oleh Pemerintah di semua daerah di Indonesia dalam waktu dekat pada November setelah keputusan MK No.168/PUU-XXI/2023 yang didalamnya beberapa pasal termasuk soal Upah di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Hari ini, Kamis (7/11/2024 ) Massa buruh dari berbagai Konfederasi melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.Kav 51, RT.5/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Massa Buruh Bekasi FSPMI melakukan konvoi motor Bekasi – Jakarta untuk melakukan aksi mengawal aturan yang sudah diputuskan oleh MK di Kemenaker RI.
Dari pantauan Media Perdjoeangan sejak pagi ratusan massa Buruh FSPMI dengan kendaraan roda dua dikomandoi mobil pengeras suara sudah bersiap dan berkumpul di Pintu masuk kawasan Gobel Cikarang Barat.
Terlihat suasana lalulintas di sekitar kawasan Gobel terlihat ramai lancar dengan dikawal oleh aparat Kepolisian yang berkoordinasi dengan kordinator massa konvoi buruh untuk melakukan perjalanan konvoi aksi ke Kantor Kemnaker RI di Jakarta. (Ramdhoni)