Pay later, Untuk siapa?

Pay later, Untuk siapa?

Purwakarta, KPonline – Dengan adanya fenomena pay later yang merebak dimana mana dan amat sangat diminati masyarakat umum, khususnya bagi buruh. Namun, sebelum lebih jauh, kita akan bahas dulu apa itu Pay Later.

Dilansir dari wikipedia, pay later adalah Beli sekarang, bayar nanti (bahasa Inggris: buy now, pay later, disingkat BNPL) adalah salah satu jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dan membayarnya di kemudian hari. umumnya terstruktur seperti proses peminjaman uang cicilan yang melibatkan konsumen, penyedia layanan, dan pedagang. Penyedia layanan membayar pedagang atas nama konsumen ketika barang atau jasa dibeli oleh konsumen.

Bacaan Lainnya

Pembayaran ini kemudian dilunasi oleh konsumen dari waktu ke waktu dengan cicilan yang sama. Jumlah cicilan dan jangka waktu pembayaran bervariasi tergantung pada penyedia layanan. Sedikit berbeda dari Pinjol atau pinjaman online, pay later sendiri memiliki syarat yang sedikit lebih sulit dan memiliki limit yang bervariatif setiap pengguna nya tergantung aproval dari penyedia tersebut. Pay later dan pinjol sama sama menawarkan cara pembayaran dengan cicilan yang bervariatif dimulai 1 bulan, 3 bulan sampai 12 bulan dengan bunga yang bervariatif tergantung penyedia layanan masing masing.

Pay later ini pun difokuskan khusus untuk pembelian barang/ produk, tidak seperti pinjol yang memberikan keleluasaan kepada konsumen terkait dana yang dicairkan.

Jika kita pelajari lebih lanjut terkait paylater ini, muncul sebuah pertanyaan, untuk siapakah pay later ini ditujukan? dengan segala sistem yang dibuat penyedia layanan. Salah satu jawabannya adalah untuk kita kaum buruh atau pekerja. selanjutnya Mengapa buruh atau pekerja menjadi tujuan dari pay later? Karena buruh merupakan orang yang memiliki penghasilan pasti yang didapatkan setiap bulannya dengan nominal bervariatif sesuai upah minimum di setiap daerah namun pasti gaji dibayarkan setiap bulannya, dan penghasilan pasti setiap bulan ini kemudian sangat sesuai dengan sistem pay later yang disediakan dengan pembayaran yang bisa disesuaikan jangka waktunya.

Menurut data dari internet jumlah peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 41,38 juta pekerja. bagaimana tidak dengan jumlah sebesar itu kaum buruh/pekerja tidak menjadi target dari program pay later tersebut, serta melihat fenomena sekarang kebanyakan dari masyarakat indonesia berperilaku konsumtif, lalu dengan adanya pay later ini mempermudah untuk melakukan pembelanjaan dan banyak dari online shop yang memiliki program dari pay later tersebut. berdasarkan keadaan tersebut maka sudah dapat dipastikan bahwa buruh/pekerja adalah salah satu elemen yang memiliki prioritas tinggi untuk menjadi target dari Pay Later tersebut.

Bagaiman pay later bekerja? Dan apakah keuntungan dan kerugian dari pay later tersebut? Kita akan bahas lebih lanjut dalam artikel selanjutnya

Pos terkait