PB Riau Lakukan Persiapan, Mengawal Keputusan MK

PB Riau Lakukan Persiapan, Mengawal Keputusan MK

Pelalawan,KPonline -Mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024 terkait Ambang Batas pencalonan kepala daerah.

Partai Buruh Provinsi Riau, dan seluruh elemen pendukung lakukan persiapan untuk aksi yang akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Wakil Ketua Exco Partai buruh Provinsi Riau Sekligus ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra mengatakan “Saya sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua ketua exco kabupaten dan exco kecamatan untuk mematuhi dan mengikuti instruksi dari Exco Pusat, kami juga sdh berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan aksi tersebut”.

Menurut kami, ini adalah momen paling penting untuk marwahnya partai buruh, maka kami akan memaksimalkan peserta aksi, yang terdiri dari seluruh elemen buruh beserta pilar dan aliansinya, estimasi target kami, sekitar 3000 Orang untuk turun ke Jalan”. tutupnya

Disinyalir putusan MK akan dijegal usai revisi RUU Pilkada di Badan Legislatif DPR RI batal usai aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa.

Berdasarkan intruksi Partai Buruh Pusat untuk mengawal keputusan KPU untuk menerbitkan PKPU berdasarkan pada putusan MK. Partai Buruh akan menggelar aksi selama tiga hari mulai Minggu tanggal 25 sampai Selasa 27 Agustus 2024 di kantor KPU RI dan kantor KPUD di seluruh provinsi di Indonesia.

Aksi tersebut akan melibatkan seluruh nggota Partai Buruh, Serikat Pekerja, Aliansi Buruh Provinsi Riau, komponen masyarakat serta elemen pendukung lainnya”.

Reporter : Surya
Foto: Khusus