Strategi FSPMI Deli Serdang Perjuangkan Kenaikan Upah 2025 di Tengah Dinamika Pilkada

Deli Serdang, KPonline – Menjelang akhir tahun 2024, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Deli Serdang sedang merancang strategi untuk memperjuangkan kenaikan upah tahun 2025. Langkah ini menjadi prioritas penting di tengah beragam kegiatan organisasi dan dinamika politik menjelang Pilkada.

Dedi Heriawan, Ketua SPAI FSPMI Deli Serdang sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Deli Serdang, menegaskan bahwa perjuangan untuk kenaikan upah tetap menjadi fokus utama dalam rapat-rapat kerja akhir tahun. “Kami sedang menyusun strategi untuk memastikan kenaikan upah yang signifikan, terutama untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang di tahun 2025,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Dedi menambahkan bahwa perjuangan upah tahun 2025 memiliki tantangan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena bersamaan dengan tahun politik, seperti Pilkada. Ia menjelaskan bahwa momentum politik ini harus dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita akan terus memperjuangkan kenaikan upah dengan berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan kekuatan serikat pekerja dan serikat buruh yang mendominasi perjuangan ini,” jelas Dedi.

Tantangan dari pemerintah dan pengusaha, lanjutnya, bukanlah hal baru dalam setiap upaya memperjuangkan kenaikan upah. Namun, persiapan yang matang dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan untuk memastikan perjuangan ini berjalan lancar. Pilkada menjadi momen strategis bagi serikat pekerja untuk menuntut perhatian pemerintah, terutama terkait upah buruh.

“Kondisi ekonomi di Deli Serdang saat ini membuat buruh semakin merasakan ketimpangan antara upah yang diterima dan daya beli yang tidak sesuai. Hal ini memperparah ketidakstabilan ekonomi di daerah,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intens antara pemerintah, Apindo, dan instansi ketenagakerjaan terkait kenaikan upah. Menurutnya, survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harus kembali digunakan sebagai barometer utama dalam menentukan besaran kenaikan upah bagi buruh di Kabupaten Deli Serdang.

Dedi menutup pernyataannya dengan harapan bahwa perjuangan kenaikan upah sebesar 15% yang diusulkan FSPMI dapat diperjuangkan dan terealisasi di tahun 2025. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak buruh dengan maksimal,” pungkasnya.