Karawang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat rutin bulanan yang bertempat di Rumah Makan Cibiuk Karawang. Sabtu, (27/06/2020).
Hari ini juga bertepatan dengan hari pertama Kabupaten Karawang terlepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Yang berakhir pada tanggal 26 juni 2020 dan tidak di lakukan perpanjangan kembali.
Rapat rutin ini di hadiri oleh seluruh pengurus PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang serta Biro per Bidang. Adapun Bidang – bidang nya adalah sebagai berikut :
1. Bidang Pendidikan dan Organisasi
2. Bidang Advokasi
3. Bidang PKB dan K3
4. Bidang Infokom
5. Bidang Pemberdayaan Perempuan
Rapat rutin ini di mulai Pukul 10.00 Wib dan di buka oleh Deni Maulana selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang, Kemudian di lanjutkan dengan pemaparan inti dari rapat rutin ini oleh Rahmat Binsar selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang.
Adapun isi dari pembahasan rapat hari ini adalah terkait Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten karawang Tahun 2020, Musyawarah Cabang (Muscab) yang sebentar lagi akan di lakukan oleh PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang, Program kerja per bidang dan pembahasan permasalahan -permasalahan yang sedang di hadapi di beberapa PUK SPAI FSPMI Kabupaten Karawang.
Rahmat Binsar berpesan bahwa “Kita semua khususnya buruh Karawang harus terus mendukung perjuangan tentang UMSK Karawang tahun 2020”, pesannya
“Konsolidasikan ke semua anggota terkait UMSK Karawang tahun 2020 ini, Agar semua buruh bisa terus konsisten dalam setiap pengawalan, karena di duga akan menjadi proses yang panjang di tahun ini”, tambahnya dengan tegas Rahmat Binsar selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang. (Lnd)