PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka

PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka

Majalengka, KPonline – PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan DPC SPN Kabupaten Majalengka menggelar aksi unjuk rasa terkait rekomendasi penetapan UMSK di depan Kantor DPRD Kabupaten Majalengka pada hari Senin, 23 Desember 2024.

Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka melanjutkan intruksi dari DPW FSPMI Jawa Barat yang diturunkan kepada seluruh PUK SPAI-FSPMI yang ada di Kabupaten Majalengka untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang dilaksanakan pada hari ini, selain PUK SPAI-FSPMI yang ada dibawah naungan PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan DPC SPN Kabupaten Majalengka, dengan dikawal oleh Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan adalah suatu bentuk kekecewaan dan bentuk perlawanan atas Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat yaitu Bey Machmudin yang telah mengeluarkan keputusan UMSK yang tidak sesuai dengan rekomendasi dari Kabupaten/Kota yang dalam artian bahwa PJ Gubernur Jawa Barat sudah melanggar aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Permenaker nomor 16 tahun 2025 dan tidak taat intruksi Presiden RI yaitu bahwasanya UMSK wajib ada di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan nilai diatas UMK. Dan adapun beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Majalengka diantaranya yaitu :
1. Tetapkan dan Tandatangani SK PJ Gubernur Jawa Barat terkait UMSK di 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang sudah direkomendasikan melalui PJ Bupati/Walikota.

2. Copot Jabatan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Karena melawan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menolak Putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Dengan adanya Permenaker nomor 16 tahun 2024 tentang UMSK yang menjadi dasaran kami untuk terus berjuang, maka kami menekankan kepada DPRD Kabupaten Majalengka supaya segera membuat penetapan UMSK yang sudah direkomendasikan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, karena keputusan PJ Gubernur Jawa Barat yang tidak sesuai dan melanggar aturan yang ada dalam Permenaker nomor 16 tahun 2024 dan tidak taat intruksi Presiden RI yang seharusnya diikuti oleh PJ Gubernur Jawa Barat.

Meskipun ada informasi bahwa DPRD Kabupaten Majalengka tidak bisa menghadiri agenda pada hari ini karena sedang melaksanakan Kunjungan Kerja, akan tetapi pihak Kepolisian melalui Kasat Intelkam Polres Kabupaten Majalengka memberikan fasilitas untuk bisa beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka langsung yaitu Bapak Didi Supriadi, SH untuk menyampaikan tuntutan yang dibawa pada agenda aksi hari ini dan meminta supaya membuatkan surat penetapan rekomendasi UMSK yang sudah direkomendasikan oleh Kabupaten/Kota dan meminta untuk menyampaikan aspirasi untuk pemecatan PJ Gubernur Jawa Barat yang nantinya akan dibawa ke Kemendagri sebagai dasaran.

Dengan berjalannya Audiensi yang dihadiri oleh Perangkat PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka, DPC SPN Kabupaten Majalengka dan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka dengan diawali menyampaikan tuntutan aksi pada hari ini, Bung Ricky Sulaeman menyampaikan “bahwa statement Presiden Prabowo Subianto di setiap Kabupaten/Kota harus adanya UMSK dengan munculnya Permenaker nomor 16 tahun 2024, tetapi pada faktanya UMSK ini di SK kan oleh PJ Gubernur Jawa Barat tidak sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2024 dan Kabupaten Majalengka tidak ada dalam SK PJ Gubernur tersebut, maka dari itu kita meminta kepada DPRD selaku Dewan Legislatif untuk bisa mendorong dan membantu dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat dan Kemendagri untuk segera mengeluarkan SK UMSK sesuai dengan rekomendasi dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, dan meminta untuk mengirimkan surat juga ke Kemendagri untuk mencopot jabatan PJ Gubernur Jawa Barat.”

Setelah proses audiensi selesai maka masa aksi pun masih menunggu surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Majalengka yang sempat ada revisi karena ada salah satu poin yang ada dalam tuntutan belum tertulis di surat tersebut, setelah surat selesai dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Majalengka maka disampaikanlah hasil audiensi yang tertuang dalam surat tersebut, dalam penyampaian hasil daripada audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka di atas mobil komando dan dihadapan masa aksi.

Setelah Bung Ricky Sulaeman menyampaikan hasil audiensi dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan dan sesuai dengan apa yang tertulis dalam tuntutan, maka tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Majalengka yang sudah bersedia untuk duduk bersama buruh ditengah kesibukannya melaksanakan kunjungan kerja, juga tidak lupa berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bertugas dari mulainya berangkat dari titik kumpul sampai berakhirnya aksi ini, dan beliau menambahkan dalam penyampaiannya bahwasanya ini bukan akhir dari pergerakan/perjuangan kita dalam perjuangan UMSK, hasil daripada audiensi ini harus tersampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Kemendagri harus tetap dikawal, setelah tuntutan disepakati dan dibacakan hasilnya di depan massa aksi maka dipersilahkan untuk kembali pulang kerumahnya masing-masing dengan berpesan supaya tetap semangat dan selalu taat intruksi organisasi, dan selalu berdoa semoga apa yang kita perjuangkan bisa terealisasikan tidak terkecuali di Kabupaten Majalengka.

(Kontributor Majalengka)