Bekasi, KPonline – Hari yang panas tidak menyurutkan anggota SPAMK FSPMI Bekasi hadir di acara Konsolidasi Organisasi yang berlokasi di Saung Buruh, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/11/2024).
“Dari daftar hadir berjumlah 19 PUK yang tergabung di Jababeka dan di kota Bekasi,” ucap Oman Faturohman sebagai pembawa acara.
Oman Faturahman menyerukan kepada semua PUK yang hadir kali ini agar merekrut anggota baru yang ada di pabrik. “Walaupun anggota baru tersebut masih tenaga kerja kontrak di karenakan merekalah yang akan menjadi regenerasi di masa akan datang,” lanjut Oman.
Konsolidasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI. Dalam sambutannya, Heny Agustianto, S.H. selaku Sekretaris Pimpinan Cabang menuturkan acara hari ini sudah menjadi agenda rutin untuk melaksanakan konsolidasi di setiap kawasan sesuai PO yang sudah dibahas dalam Muscab Juni 2024 lalu.
Selanjutnya dia juga menyatakan bahwa upah di tahun 2025, Jawa Barat ada disparitas atau kesenjangan upah.
“Upah paling terendah Jawa Barat ada di Banjar dan tertinggi Bekasi. Banyak protes bahwa upah yang rendah harus diseimbangkan,” uungkap Heny.
Selain itu, Heny Agustianto juga memperkenalkan beberapa Pimpinan Cabang yang baru menjabat di jajaran kepengurusan periode 2024-2029.
Suparno SH, selaku Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi menegaskan bahwa buruh telah memenangkan Putusan MK.
“Tapi jangan senang dulu, kalau kalah diinjak menang kita lawan. Kita diciptakan tidak untuk diam dalam perjuangan, kalau diam lawan kita yang akan menekan drastis. Walaupun kalah di suatu perlawanan dengan berbagai cara dengan berbagai strategi dengan meminimalkan kekalahan di UU cipta kerja,” kata Suparno.
Lebih lanjut, Suparno memberikan penjelasan tentang Putusan MK dan Putusan PHI. “Bahwa putusan MK banyak makna yang kita tidak mengerti bahkan bingung dalam penjelasannya, kalau PHI sudah jelas maknanya,” ujar Suparno.
Acara ditutup dengan doa bersama dan masing-masing peserta pulang dengan tertib. (Eko)