PC SPAMK FSPMI Mojokerto Selenggarakan Pendidikan Advokasi

PC SPAMK FSPMI Mojokerto Selenggarakan Pendidikan Advokasi

Mojokerto, KPonline – Dalam serikat pekerja, advokasi merupakan hak dan kewajiban berorganisasi. Keberadaannya melekat dan tak terpisahkan. Baik itu litigasi maupun non litigasi. Kualitas advokasi akan menentukan kekuatan dan nilai tawar serikat pekerja itu sendiri. Begitu pun dengan derap laju pergerakan yang diperjuangkannya.

Advokasi adalah senjata dari pergerakan dan perjuangan untuk meningkatkan harkat martabat pekerja yang sejahtera dan berkeadilan. Serikat pekerja wajib menguasai teknik advokasi yang efektif dan solutif. Dalam hal ini mutlak diperlukan upaya yang berkesinambungan dan terencana. Anggota berhak mendapatkan advokasi secara maksimal dari pengurus serikat pekerja.

Menjawab tantangan tersebut, PC SPAMK FSPMI Mojokerto kembali mengelar pendidikan advokasi, bertempat di Hotel Vanda Trawas – Mojokerto. Selama 2 (dua) hari, sebanyak 25 bibit paralegal akan di ajak mengupas habis seluk beluk advokasi secara menyeluruh. Materi pendidikan ini disampaikan langsung oleh PP SPAMK FSPMI Bidang Advokasi, yaitu Rudol SH dan Sunarto SH. Keduanya pemateri tersebut telah kenyang dan teruji pengalamannya beradvokasi dibidang hukum ketenagakerjaan.

Menurut Ketua PC SPAMK FSPMI Mojokerto Dwi Prasetyo, latar belakang pendidikan ini adalah tindaklanjut dari pendidikan dasar advokasi yang pernah dilakukan sebelumnya. Tujuannya untuk meningkatkan dan menyiapkan kader FSPMI yang mumpuni dibidang hukum ketenagakerjaan. Dwi yang juga sedang mengeyam kuliah jurusan hukum ini mengatakan, kaum buruh dituntut cerdas, cermat dan cekatan dalam mengadvokasi kelasnya sendiri. Betapa kaum buruh yang mayoritas masih saja dijajah dan ditindas oleh kuatnya cengkraman kaum pemodal seperti kondisi saat ini.

14606347_1234598193227923_3213350471377573084_n

Sementara itu, Bendahara Umum PC SPAMK FSPMI Mojokerto M. Arifianto menjelaskan, bahwa harapan setelah diadakan pendidikan ini adalah para kader advokat dapat melakukan advokasi mandiri di PUK masing-masing. Selain itu, PUK diharapkan memberikan sumbangsih pergerakan berupa beasiswa kepada kader yang potensial. Agar nantinya terlahir seorang advokat dari rahim pergerakan kaum buruh, yang benar-benar mengerti dan memahami kondisi perburuhan secara mendalam. Lebih jauh lagi, para kader bisa diproyeksikan menjadi penerus tongkat estafet pergerakan buruh entah itu sebagai pengurus KC, DPW atau bahkan tingkat Nasional.

Ditemui ditempat terpisah, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto Ipang Sugiasmoro membeberkan landasan mengenai semakin menguatnya pergerakan buruh di Kabupaten Mojokerto.

“Wajar sajalah… Kami sedang menyongsong perubahan. Kaum buruh bukan pemberontak kok. Ingat lo.. saat ini Kabupaten Mojokerto menyandang dua penghargaan prestisius yaitu berpredikat sebagai Kabupaten Terbaik dan Top 3 Investasi Existing. Jadi jangan dipungkirilah, penghargaan ini tentunya melibatkan semua pihak. Termasuk didalamnya peran kaum buruh. Ini adalah prestasi sekaligus potensi, harusnya keberhasilan pembangunan ini dinikmati oleh semua pihak agar terwujudlah Kabupaten Mojokerto yang adil, makmur dan sejahtera. Nah..dengan realitas ini, kaum buruh harus menyadari dan mempersiapkan diri dengan baik, agar tidak sekedar menjadi penonton atau komoditas saja.”

Oleh karena itulah, Ipang mendorong semua struktur organisasi untuk meningkatkan kompetensi, menggali semua potensi dan menguatkan konsolidasi. Salah satunya adalah dengan pendidikan organisasi seperti ini.

“Apakah harapan kami sebagai bagian masyarakat Mojokerto tercinta ini terlalu muluk? Pemerataaan pembangunan harus benar-benar berjalan. Untuk mengawal itu organisasi harus kuatlah… jangan lembek seperti kambing congek,” tegasnya.

Kontibutor: Mas Iip