PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Pendidikan PKB dan Negoisasi Efektif

PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Pendidikan PKB dan Negoisasi Efektif

Karawang, KPonline – PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Menggelar Pendidikan PKB dan Negoisasi Efektif di Ruangan Training Center KC FSPMI Purwakarta yang beralamat Jalan Gang Labansari Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Hari Selasa, 28 Juli 2020.

Pendidikan PKB dan Negoisasi Efektif ini di mulai Pukul 10.00 Wib Sampai dengan Pukul 17.00 Wib yang di ikuti kurang lebih 30 peserta.

Bacaan Lainnya

Beberapa peserta Pendidikan PKB ini dari Perwakilan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL-FSPMI) yang berada di Daerah Kawasan Industri Kabupaten Karawang, Jawa Barat seperti ; Karawang International Industri City (KIIC) yang di berada di sebelah Karawang Barat, Kawasan Industri Suryacipta Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang Timur. Kawasan ini berada di tengah tengah antara Kawasan Barat dan Kawasan Timur dan juga dari Kawasan Industri Indotaisei Karawang yang berada di Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Mendorong terciptanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkualitas sangat di perlukan sekali setiap PUK, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kabupaten Karawang dengan inisiatif dari Wakil Bidang Pendidikan dan Organisasi Fadjar Setiawan dan Dedi Heryadi.

Dengan diadakan nya Pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Negoisasi Efektif ini adalah pendidikan yang terakhir pada masa akhir jabatan Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Rengga Pria Hutama, SH yang rencana nanti di bulan September akan mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang di Salah satu Hotel Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

“Perlunya pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah Untuk mendorong adanya PKB bagi PUK yang belum memiliki PKB dan yang masih berlangsung dalam Perundingan PKB di Perusahaan agar segera di selesaikan secepatnya,” Rengga Pria Hutama, SH dalam Sambutan nya dan sekaligus membuka secara resmi.

Kemudian, Ia pun menjelaskan lagi bahwa “Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang baik dan harmonis. Hal ini bisa dikatakan karena PKB kedudukannya lebih tinggi dibandingkan peraturan perusahaan”, jelasnya

“PKB itu dibuat atas dasar perundingan dan disepakati bersama oleh Pengusaha dengan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB). Sehingga, untuk terbentuknya PKB yang berkualitas dan bisa mewujudkan kelangsungan usaha serta kesejahteraan pekerja, bisa diimplementasikan dan di aplikasikan oleh Kawan-kawan di PUK nya masing-masing selepas agenda pendidikan PKB ini”, Tutup Rengga Pria Hutama, SH. (Hsn)

Pos terkait