Sumba, KPonline – Tenaga Alih Daya tewas tersengat listrik di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menjadi kasus Kecelakaan Kerja pertama Bulan K3 PLN Tahun 2024.
Seperti yang dilansir dari digtara.com, Imanuel Bai (23), petugas instalasi listrik dari PT. BPMS tewas tergantung dengan sebuah tali pengaman di sebuah tiang listrik, Kamis (18/1/2024) malam.
Buruh yang berasal dari Desa Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT ini tewas saat memasang instalasi listrik di rumah/bangunan toko baru milik Anderias Saingo Ndelo (59) di Kilometer 4, Jalan Pulau Sumba, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Korban memasang instalasi listrik di sebuah bangunan toko baru Anderias Saingo Ndelo pada Kamis petang sekitar pukul 18.30 WITA. Anderias selaku pemilik bangunan baru tersebut datang dan melihat korban sedang melakukan instalasi listrik.
Anderias masih sempat berkomunikasi dengan korban yang berada di atas tiang listrik dan masuk ke dalam bangunan toko.
Listrik tiba-tiba padam dan terdengar bunyi ledakan dari arah tiang listrik di depan bangunan tersebut. Anderias yang saat itu sedang memegang senter berlari ke luar bangunan dan menyorot senter ke arah tiang listrik tersebut.Ia kaget melihat korban yang telah tergantung dengan posisi kepala ke arah bawah dan tali pengaman yang masih terikat di pinggang korban.
Anderias pun langsung menghubungi pihak PLN Waingapu melaporkan kejadian ini. Pihak PLN bersama perusahaan vendor datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban.
Korban memakai baju kemeja berkerah warna merah dengan tulisan PT. BPMS warna kuning serta mengenakan celana panjang kain warna biru tua dan di pinggang korban terdapat tali pengaman yang dipakai korban saat memanjat tiang listrik lalu dibawa ke IGD RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.
Sekitar pukul 20.30 wita, korban dinyatakan meninggal dunia.Hasil pemeriksaan luar dari petugas medis RSUD Umbu Rara Meha Waingapu ditemukan luka bakar di tangan kanan tepatnya di bawah ibu jari.Juga terdapat lebam mayat pada kedua lengan dan punggung korban.
Jenazah dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan Visum Et Repertum. Polisi dari Polres Sumba Timur yang menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.Keluarga korban pun ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan kerja.
Keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan membenarkan kejadian ini.
“Sudah ditangani pihak kepolisian dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP,” ujar Kasat saat dikonfirmasi Jumat (19/1/2024).
Sebagaimana diketahui Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional adalah rangkaian perayaan yang diperingati mulai dari tanggal 12 Januari di Indonesia.
Namun sayangnya implementasi K3 khususnya untuk tenaga alih daya di PLN sangat buruk sehingga disinyalir sebagai dampak buruk dari kebijakan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya terkait ketenagakerjaan.
Penulis: Deddy Chandra