Peduli Kesehatan Pekerja, Bekerja Sama Dengan RS. RAHMA HADI, Ini Yang Dilakukan PT. Wintextile

Peduli Kesehatan Pekerja, Bekerja Sama Dengan RS. RAHMA HADI, Ini Yang Dilakukan PT. Wintextile

Purwakarta, KPonline – Dalam konteks ketenagakerjaan biasanya MCU dijadikan salah satu persyaratan awal untuk dapat diterima bekerja pada suatu perusahaan. Tetapi setelah karyawan diterima bekerja masih banyak perusahaan yang mengabaikan pemeriksaan berkala bagi karyawannya.

Meskipun pemerintah sudah membuat aturan tentang pemeriksaan kesehatan berkala dalam peraturan menakertrans No.Per.02/Men/1980 Pasal 3 Ayat 2. Dalam peraturan itu perusahaan wajib memeriksa kondisi kesehatan karyawannya secara berkala setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, PT. Wintextile melakukan medical chek-up kepada pekerja atau buruh (karyawannya), dan Rabu (2/9) merupakan hari kedua dalam pelaksanaan mematuhi peraturan tersebut.

Sesuai dalam pengumuman NO:125/WT/HRD-GA/VIII/2020 tentang mekanisme medical chek-up, dimana tahun sekarang PT. Wintextile bekerja sama dengan RS. RAMA HADI untuk melakukan medical chek-up dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Karyawan yang ikut medical chek-up yang bekerja 1 tahun terhitung tanggal 10 Agustus 2020

2. Pelaksanaan medical chek-up dimulai pada hari Selasa (1/9/2020) dan dilaksanakan setiap hari Selasa sampai hari Kamis disetiap minggunya.

3. Pemeriksaan kesehatan berdasarkan area dan kondisi kerja masing-masing dengan ketentuan;
– Paket A: meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium lengkap di peruntukan karyawan yang bekerja di main office dan office production.
– Paket B: meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium lengkap serta rongen thorax diperuntukan untuk karyawan yang bekerja di area produksi, chemical, boiler dan wwtp.

Ditengah masa pandemi covid-19, karyawan diwajibkan memakai masker dan physical distancing saat pelaksanaan medical chek-up 2.

“Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan tentang pelaksanaan medical chek-up maka bersama dengan ini manajemen PT. Wintextile akan mengadakan medical chek-up bagi karyawan dan karyawati PT. Wintextile yang bekerja lebih dari 1 tahun,” ungkap manajemen PT. Wintextile dalam pengumuman NO:125/WT/HRD-GA/VIII/2020.

Dede Rachman Nurdiantara S. KOm selaku sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT. Wintextile mengapresiasi langkah dari manajemen PT. Wintextile yang sudah mengadakan atau melakukan medical chek-up.

“Apalagi ditengah pandemi Covid-19, kita bisa mengetahui kesehatan kita sendiri,” pungkas Dede Rachman.

Tidak hanya itu saja, Ia pun mengatakan bahwa dari hasil medical chek-up ini, bisa digunakan pihak PT. Wintextile sebagai kontrol kesehatan dari karyawannya sendiri.

(Imam Hidayat)

Pos terkait