Penjahat Ekonomi Nasional Danai Oknum Anggota DPR untuk Loloskan Tax Amnesty

Penjahat Ekonomi Nasional Danai Oknum Anggota DPR untuk Loloskan Tax Amnesty

Jakarta, KPonline – Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk melakukan pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, terutama kaum buruh.

Berikut siaran pers dari ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu terkait penolakan tax amnesty yang redaksi KPOnline terima :

Dari banyak negara yang menerapkan Tax Amnesty didunia hanya negara yang sukses yaitu Amerika Serikat di 20 negara bagiannya dan Afrika Selatan sementara lebih banyak yang gagal termasuk Indonesia yang pada tahun 1984 juga menerapkan tax amnesty dan berdampak negative terhadap prilaku wajib pajak yang patuh membayar pajak dengan tidak mau membayar pajak karena rasa keadilan mereka sebagai pembayar pajak yang patuh telah merasa dizolimi dan diberlakukan tidak adil oleh pemerintah dengan menerapkan tax Amnesty bagi pengemplang pajak, penyeludupan ,penjahat BLBI ,bandar judi gelap ,bandar narkoba ,mafia property dan para Koruptor yang masuk katagori penjahat Ekonomi Nasional.

Ketujuh pejahat ekonomi nasional sebagai penerima pengampunan pajak ditanbahkan bonus dibebaskan dari segala denda ,bunga dan ancaman hukuman pidana serta hanya membayar 1.5 persen dari pokok hutang pajak yang menciptakan rasa ketidak adilan bagi hampir 10 juta wajib pajak yang patuh membayar.

Sebab selama ini ketujuh pejabat Ekonomi tersebut telah melakukan. Kerusakan. Ekonomi yang sangat massive dengan segala tindak tanduk nya menjalankan Kegiatan undeground Ekonomi seperti meyelundup,ilegal logging. Ilegal fishing Korupsi Dan juga menghancurkan kehidupan sosial dengan mengedarkan narkoba dan perjudian gelap serta penyeludupan miras . sedangkan penataan

Sedangkan untuk keluar dari kerusakan Ekonomi tersebut dengan pembangunan nasional di Indonesia selama ini dibiayai oleh para Buruh Petani ,Nelayan dan masyarakat yang patuh membayar pajak .

Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu berpendaoat bahwa lumrah saja kalau para Buruh,Petani,nelayan dan masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak akan menolak membayar pajak jika Tax Amnesty diberlakukan oleh Jokowi.

Sangat jelas sekali ngototnya Parpol dan pemerintah mengolkan UU Tax Amnesty ini diback up penuh oleh ketujuh jenis pejahat Ekonomi Nasional .

Tentu saja bukan gratisan untuk meloloskan UU Tax Amnesty untuk mengeluarkan Keputusan pemberlakuan pengampunan dosa bagi pejabat Ekonomi dengan UU Tax Amnesty diduga penjahat Ekonomi Nasional telah mengeluarkan biaya pengamanan dengan dana ratusan miliar ,yang dioperasikan oleh oknum anggota DPR dari parpol pendukung UU Tax Amnesty dengan initial MB , MA dan AK

Semua dugaan adanya korupsi Kertas putih dengan mengolkan Tax Amnesty nama nama anggota DPR tersebut oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu sudah diserahkan ke KPK ,jadi siap siap saja tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK

*Ayo kita tolak bayar pajak bagi masyrakat yang patuh bayar pajak jika Tax Amnesty diberlakukan*.

Jakarta 12 Mei 2016
*Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu*

*Arief Poyuono*
081212259688

*Ketua Umum*