Pekerjaan Boleh Berubah, Hak dan Kepentingan Buruh Jangan Diabaikan

Pekerjaan Boleh Berubah, Hak dan Kepentingan Buruh Jangan Diabaikan
Wakil Presiden KSPI Kahar S. Cahyono saat menyampaikan materi di Future of Work Forum yang diadakan oleh IndustriALL Indonesian Council pada tanggal 21-22 Agustus 2024. Foto: Iwan Budi Santoso

Menghadapi perubahan besar yang dipicu oleh perkembangan teknologi, digitalisasi, otomatisasi, dan transisi menuju energi rendah karbon, serikat pekerja dan serikat buruh berkumpul di Future of Work Forum untuk mendiskusikan strategi dalam melindungi hak-hak pekerja di era baru ini. Acara yang diadakan oleh IndustriALL Indonesian Council ini berlangsung di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Forum ini bertujuan untuk membahas dampak dari digitalisasi, otomatisasi, dan peralihan ke kendaraan listrik terhadap tenaga kerja di Indonesia. Dalam dua hari diskusi yang intensif, para peserta berupaya merumuskan kebijakan yang inklusif dan strategi untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia siap menghadapi tantangan di masa depan.

Di forum ini, saya diminta menjadi fasilitator untuk membantu peserta menyusun “Kertas Posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh”, yang menegaskan komitmen serikat pekerja dalam mempertahankan hak-hak dan kepentingan pekerja di tengah perubahan besar yang terjadi di dunia kerja. Kebetulan, saya juga aktif di Tim Transisi Berkeadilan KSPI, sehingga diskusi terkait isu feature of work bukanlah hal yang baru.

Peningkatan keterampilan menjadi salah satu fokus utama dalam kertas posisi ini. Serikat pekerja menekankan pentingnya peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja di era digital. Hak universal untuk pembelajaran seumur hidup harus menjadi prioritas, memastikan bahwa semua pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses ke pelatihan yang diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi. Serikat pekerja juga menolak segala bentuk eksploitasi dalam program pemagangan.

Selain itu, perlindungan sosial yang kuat menjadi kunci dalam memberikan rasa aman bagi pekerja di masa depan. Sistem jaminan sosial harus diperkuat dan disesuaikan dengan perubahan di dunia kerja, mencakup pekerja dalam segala bentuk pekerjaan, termasuk mereka yang bekerja secara informal, mandiri, atau dalam pekerjaan platform digital.

Penguatan lembaga kerja dan dialog sosial juga menjadi perhatian penting. Forum ini menyoroti pentingnya penguatan lembaga kerja dan dialog sosial untuk memastikan bahwa pekerja memiliki kepastian pekerjaan, upah yang layak, dan jaminan sosial. Hak atas kebebasan berserikat dan hak untuk berunding bersama melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dijamin untuk semua pekerja, terlepas dari jenis kontrak atau status pekerjaan mereka.

Serikat pekerja juga menegaskan bahwa teknologi, termasuk otomatisasi dan kecerdasan buatan, harus dikelola dengan cara yang memastikan pekerjaan yang layak bagi semua. Serikat pekerja harus dilibatkan dalam desain pekerjaan yang dipengaruhi oleh teknologi, dan keputusan yang mempengaruhi pekerja harus dibicarakan terlebih dahulu dengan serikat. Selain itu, regulasi yang menghambat hak-hak pekerja, seperti UU Cipta Kerja, harus dicabut untuk memastikan bahwa pekerja tidak dirugikan dalam proses perubahan ini.

Terakhir, forum ini mendorong transisi energi yang adil, inklusif, dan berperspektif gender. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memprioritaskan akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan dalam melakukan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan. Serikat pekerja menolak liberalisasi atau privatisasi sektor energi terbarukan dan menuntut agar sektor ini tetap dalam penguasaan publik. Transisi energi harus dilakukan dengan cara yang adil dan inklusif, menciptakan peluang kerja yang layak dan tidak meninggalkan siapa pun. Selain itu, penting untuk memperhatikan perspektif gender dalam transisi energi, memastikan bahwa perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat mendapatkan akses yang setara dan terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan serta mendapat manfaat yang adil dari transisi tersebut.

Future of Work membawa peluang dan tantangan yang signifikan bagi pekerja di seluruh dunia. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan kepentingan mereka dijaga dalam menghadapi perubahan ini. Serikat pekerja berkomitmen untuk terus berjuang dan mengadvokasi kebijakan yang mendukung transisi yang berkeadilan. Dengan kolaborasi, solidaritas, dan tindakan kolektif, masa depan dunia kerja yang berkelanjutan dan adil bagi semua dapat tercapai.

Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Pimpinan Redaksi Koran Perdjoeangan.