Pelalawan , KPonline – Salah satu toko ninek mamak warga Luhak Agam di kabupaten Pelalawan kecewa akan keputusan panitia pembentukan ketua Ikatan Luhak Agam kabupaten Pelalawan(IKLA)
Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Kabupaten Pelalawan mengadakan Musyawarah Luhak Agam Tahun 2021 untuk memilih ketua IKLA periode 2021-2024, Sabtu 21/08/2021 di Taman Wisata Kampong Tuk Andal, SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.
Pasalnya musda tersebut di duga sangat bertentangan dengan AD ART Ikatan Luhak Agam Provinsi Riau,agenda penetapan bakal calon tersebut sangat bertentangan dengan AD ART,”ya tanggapan dari salah satu Tokoh ninek mamak Ikatan Luhat Agam (IKLA) bebarengan dengan penetapan calon sangat bermasalah dengan aturan organisasi” Ungkap Jambul.
Jambul mengaku khawatir akan kekurangan jumlah anggota dan bertentangan dengan AD ART dalam pemilihan Ikatan luhak Agam di kabupaten Pelalawan yang telah terselenggara , mengingat sebagian anggota Ikatan Luhak Agam yang ikut kedalam Musda tersebut di anggap di duga terkesan di diam diam kan,kata nya.
Jambul menambahkan, pihaknya selanjutnya mungkin akan mempertanyakan kejadian ini ke pengurus Ikatan Luhak Agam Provinsi Riau, kita memintak supaya di batal kan penetapan ketua terpilih tanggal 21 Agustus tersebut,diduga cacat karna tidak sesuai dengan AD ART organisasi,kita berharap juga pemilihan kedepan nya agar bisa di selenggarakan efektif dan maksimal sesuai denga AD ART organisasi yang suda di susun dan tidak ada pemilihan yang di duga ada rekayasa,tutup nya.
(Nofri Hendra)