Bogor, KPonline – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI) mengundang dan menindaklanjuti program bidang advokasi terapan kepada anggotanya.
Pendidikan ini dilakukan agar para peserta dapat mengetahui langkah-langkah hukum dalam membuat syarat-syarat beracara di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A di wilayah kerja masing-masing.
Sekertaris Umum SPEE FSPMI Slamet Riyadi berharap peserta pendidikan ini bisa melakukan proses perselisihan industrial sampai tingkat pengadilan.
Peserta masing-masing perwakilan wilayah diharapkan memahami perselisihan yang terjadi untuk meminimalisir terjadinya NIET ON VARKELIJK VERKLAARD (Gugatan tidak dapat diterima) salah satu akibat daripada isi gugatan terhadap penulisan di dalam perselisihan yang salah.
“Mulai hari ini kawan-kawan Tim Advokasi (SPEE) bagaimana kawan-kawan (peserta pendidikan) bisa melakukan proses perselisihan industrial sampai tingkat pengadilan,” jelas Slamet.
Pendidikan Advokasi ini dilaksanakan di salah satu daerah terdekat dengan DKI Jakarta, yaitu Hotel Griya Astuti Cisarua, Kabupaten Bogor. Dimulai pada Selasa-Kamis, 25-27 Januari 2022.
Peserta diisi dari 7 perwakilan wilayah yang saat ini masing berkerja di salah satu Outsourcing PLN dan beberapa peserta oleh perwakilan pekerja pabrik.
Mereka adalah perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) hingga Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah dari Aceh, Sumatera Barat, Batam, Jambi, Lampung, Banten, DKi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur.
Pendidikan Advokasi Terapan bisa terlaksana karena konsep kerja daripada Pimpinan Pusat SPEE FSPMI dalam membentuk karakter pemimpin buruh di masing-masing perwakilan wilayah agar bisa memahami dan menerapkan pembelaan terhadap anggota nya dari tingkat bipartit sampai tingkat Pengadilan Hubungan Industrial.
Ramdhani, salah satu peserta dari wilayah DKI Jakarta dari pendidikan ini merasa semakin peduli hukum, peduli masa depan, peduli anggota beserta keluarganya. Sebagai pekerja dan ketua PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo di PLN merasa kegiatan ini sangat bermanfaat.
“Program Pendidikan Advokasi Terapan ini amat sangat bermanfaat untuk suatu Perjuangan dalam Menegakkan Keadilan Demi Kesejahteraan Bersama,” terang Ramdhani yang saat ini juga sedang mengeyam Pendidikan Hukum sebagai keseriusannya dalam berorganisasi.