Sidoarjo KPOnline (23/10/2015)
Melihat dari dekat pendidikan dasar berserikat di Kantor PC SPL FSPMI KAB SIDOARJO.
Pendidikan malam ini membahas tentang BIPARTIT,yang dihadiri 61 orang dari 87 anggota PUK SPL FSPMI PT APIE INDO KARUNIA (PUK AIK) Sidoarjo.
Menurut Ketua PUK AIK Agus Prayitno,sengaja seluruh anggotanya diundang untuk mengikuti pendidikan walaupun tema pembahasan akan lebih banyak dijalankan oleh pengurus.Peran pengurus akan bisa lebih ringan dan fokus bila anggota faham bagaimana proses bipartit .
Sebagai mentor pertama adalah YUSAK DAUD SILOY ,ia memaparkan bahwa yang sangat berpengaruh dalam proses bipartit dengan pengusaha adalah adanya hubungan yang harmonis antara pekerja (anggota serikat) dan perusahaan.
Ketua PUK ISPATINDO yang juga Pangkorda Garda Metal kab Sidoarjo ini mengingatkan ….ketika pekerja bergabung dengan sebuah serikat tidak boleh dengan niat untuk menutup pabrik tersebut,atau hanya ingin mendapatkan upah pesangon saja.
Seperti prinsip Bipartit sendiri yang harus menguntungkan kedua pihak maka sikap profesional dalam bekerja juga harus ditunjukkan agar menambah nilai tawar dimata pengusaha saat bipartit terjadi.
Selanjutnya mengenai pemahaman umum mengenai Bipartit di sampaikan Sekretaris PC SPL FSPMI kab Sidoarjo Bambang Puryanto. Menurutnya Proses Bipartit harus dilakukan oleh pengurus atau orang yang ditunjuk secara demokratis untuk melakukan perundingan dengan managemen perusahaan.
Dasar dari Bipartit adalah harus menguntungkan kedua belah pihak baik bagi pekerja maupun perusahaan.oleh karena itu Puk harus bisa memahami keinginan perusahaan selama masih sesuai Undang Undang dan tidak menghilangkan hak anggota.karena apapun hasil dari Bipartit harus di jalankan kedua belah pihak dan setelah perundingan diharapkan hubungan harmonis harus tetap terjaga.
Ketika terjadi proses perundingan juga harus TERTIB ADMINISTRASI ,mulai dari Surat Permohonan Bipartit ,Daftar Hadir hingga adanya Risalah Bipartit untuk bukti bahwa pada saat itu telah terjadi proses Bipartit dan menhasilkan suatu kesepakatan. intinya semua harus ada hitam diatas putih nya agar tidak terjadi pengingkaran dilain hari.
Tampak sekali keseriusan peserta pendidikan pada malam hari ini dalam mencerna materi pendidikan, Kegiatan ini sangat membuka wawasan bagi seluruh anggota PUK yang berlokasi di Kawasan Berbek Industri II dan merubah pandangan negatif terhadap serikat seperti pendapat Wijaya (28 tahun) anggota yang kebetulan masih pertama kalinya mengikuti pendidikan berserikat.
Sebelum membubarkan diri sempat terjadi diskusi kecil diantara mereka,yang menyimpulkan bahwa harus ada perubahan yang lebih baik terhadap sikap kerja ,baik dalam disiplin waktu dan dalam proses produksi karena dengan demikian maka pengurus punya bukti bahwa para anggota sudah bekerja dengan baik dan menghasilkan barang dengan kualitas baik sehingga perusahaan akan sangat “welcome” ketika ada Bipartit atau kegiatan serikat di dalam perusahaan.
(anam)