Penggembosan Gerakan Buruh: Si Jalu Dilarang Masuk Tol Cipularang

Penggembosan Gerakan Buruh: Si Jalu Dilarang Masuk Tol Cipularang

Purwakarta, KPonline-Sedikit kekecewaan ketika mobil komando (Mokom) FSPMI Purwakarta (si Jalu) tidak diperkenankan masuk ke dalam tol (Cipularang) oleh aparatur kepolisian Purwakarta.

Perlu diketahui, bahwasanya mobil komando tersebut akan bertolak ke Gedung Sate Bandung. Dimana nantinya disana, mokom akan berbaur dengan massa buruh dari berbagai federasi serikat pekerja yang berada di wilayah Jawa Barat yang sedang melakukan aksi pengawalan sambil menuntut untuk segera diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat prihal pengupahan tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Rabu (18/12/2024) dikabarkan bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Prihal Pengupahan untuk tahun 2025. Yaitu, upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK)2025.

“Dapat dipastikan bahwa kita memang akan langsung ke Bandung sebenarnya,” kata Sulistianto sebagai kru mokom si Jalu FSPMI Purwakarta

Herannya, kenapa tidak seperti biasanya. “Yang sudah-sudah kita aman-aman saja ke Bandung, karena kita pun dalam perjalanan ke Bandung selalu mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku,” pungkasnya.

Namun demikian, tambah Wahyu Hidayat sebagai koordinator aksi FSPMI Purwakarta; Walaupun keadaanya tidak seperti diharapkan, semoga hajat buruh hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Kita harus bersama sama menjaga kondusifitas.

Tak hanya itu, Ia pun berterima kasih kepada pemerintahan yang baru, di bawah pimpinan presiden Prabowo Subianto yang terus berupaya untuk menyejahterakan kaum buruh.

Selain itu, Ia berharap, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga dapat bersinergi dan berpikiran yang sama untuk menyejahterakan kaum buruh.

Oleh karena itu, kami sebagai kaum (buruh) tetap optimis akan mendapatkan hak hak kami, yaitu UMK dan UMSK. Sekalipun banyak ganjalan dan upaya-upaya yang hendak menggembosi perjuangan kaum buruh di Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan UMSK dan UMSK.

Pos terkait