Pentingnya Kesigapan PUK Dampingi Anggotanya di Perusahaan

Pentingnya Kesigapan PUK Dampingi Anggotanya di Perusahaan

Cimahi,KPonline – Jum’at 27/04/18 media perdjoeangan daerah Bandung Raya beserta PUK Dinar Sarana dan Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Bandung Raya menjenguk salah satu anggota yang mengalami kecelakaan kerja di kampung Cikuya Desa Lagadar, kecamatan Marga Asih kabupaten Bandung

Ai Tini selaku korban kecelakaan menuturkan bahwa tanpa diduga salah satu jari tangannya akan terluka cukup serius oleh mesin yang di jalankannya.

Bacaan Lainnya

Tepatnya pada hari Rabu 25/04/18 dini hari korban alami kecelakaan pada saat kerja shif malam yang mana ujung jari tangannya terluka dan sampai mengeluarkan darah cukup banyak serta kukunya terlepas. Tak lama kemudian Desi selaku teman korban dan juga salah satu pengurus PUK langsung melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya agar langsung membawa korban ke klinik atau rumah sakit terdekat dan korbanpun langsung dilarikan ke klinink yang sudah bekerjasama dengan perusahaan namun pada saat itu klinik tersebut sudah tutup dan susah dihubungi, kemudian di bawa ke klinik lain tapi petugasnya menyatakan tidak sanggup menangani dengan alasan lukanya cukup serius dan akhirnya dibawa langsung ke salah satu rumah sakit tapi lagi lagi terkendala bahwa petugas setempat mempermasalahkan terkait pasilitas Jiminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang akan dipergunakan antara BPJS ketenagakerjaan atau BPJS kesehatan yang pada akhirnya berdampak kepada lambannya penanganan terhadap korban, sekalipun di layani namun penanganannya tidak serius sementara luka korban cukup serius dan apabila ada keterlambatan dalam penanganan maka korban akan lebih lama menahan rasa sakit.

Berdasarkan keterangan korban dan keluarganya pada saat itu petugas menangani namun kurang serius sehingga korban sempat pulang terlebih dahulu ke rumah lalu di esok harinya kamis 26.04/18 korban kembali ke rumah sakit serta langsung di operasi 13 jahitan dan biaya di tanggung perusahaan setelah PUK berkoordinasi langsung dengan pemilik perusahaan.

Hendrayana selaku ketua PC SPAI-FSPMIĀ  menegaskan bahwa dalam hal ini sangat penting kesiapsiagaan serta kepekaan perusahaan siapapun yang telah diberi mandat agar bisa langsung mengambil langkah serius malah sebaliknya yang terkesan menyepelekan akan pentingnya kesiapan K3 bagi bagi seluruh karyawannya.

Kemudian perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS kesehatan baik secara bertahap maupun secara langsung didaftarkan seluruhnya sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan dalam undang undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Hendra pun menyarankan agar PUK bisa terus berupaya secara terus menerus mendorong perusahaan agar mentaati dan menjalankan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku seperti melalui perundingan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hal itu penting di lakukan dan di realisasikan supaya ada kesetaraan pekerja dan perusahaan dalam hak dan kewajiban

(Drey Priatna)

Pos terkait